Merajut Asa Keluarga Lewat Seutas Benang

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Merajut Asa Keluarga Lewat Seutas Benang

Ponorogo, / Antara news id 

Dengan seutas benang melingkar di jarum rajut, perlahan tangan-tangan terampil itu bergerak dengan penuh ketelatenan. Setiap simpul yang terjalin seolah menyimpan rahasia tersendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Nur Aini Oktavia, merajut tidak hanya sebatas menyatukan benang, namun juga menyatukan pikiran untuk melewati kerasnya kehidupan yang dilalui.

Setiap kali menggerakkan jarumnya, ia merasa seperti sedang merajut asa keluarganya untuk menatap hari esok yang lebih baik.

Sebagai istri prajurit, Aini sapaan akrabnya, mempunyai tekad yang kuat untuk dapat mandiri dan meningkatkan perekonomian keluarga. Karena ia sadar, penghasilan suaminya terbatas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya sekolah anak.

“Bagi saya, perempuan tidak boleh lemah dan hanya bergantung kepada suami. Kita harus mempunyai kemandirian untuk menambah keuangan keluarga supaya lebih sejahtera,” kata anggota Persit Persit KCK Cabang XVI Dim 0802 Ponorogo itu saat di rumahnya, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:  Survei Indopol Pilkada Grobogan 2024Dalam Sepekan Pasangan Batur 59,5% - Hadi Sugeng 37,5%

Aini mengaku, keterampilan merajut yang dimilikinya saat ini didapat dari almarhum ibunya, saat ia masih duduk di kelas 4 sekolah dasar.

Dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan media sosial, Aini merasa terbantu. Sejak tahun 2016 ia sudah mulai memasarkan produk kerajinan tangannya secara online.

Untuk lama waktu pengerjaan sebuah produk rajutannya, istri dari Serka Sugiyanto itu mengaku relatif. Tergantung dari motif dan besar kecilnya ukuran produk.

“Ada yang seminggu bisa jadi, kadang pula ada yang sampai satu bulan baru selesai” ujarnya.

Selain Ponorogo dan daerah lain di Jawa Timur, diungkapnya, produk rajut miliknya juga dipasarkan hingga ke Jawa Tengah, salah satunya Semarang.

Sebagai informasi, sejak tahun 2020, produk rajut Aini yang diberi nama Khinan Crochet juga telah mendapatkan legalitas dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Republik Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir
Lumpur yang Menyisakan Cahaya
” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .
Oknum Serakah Hancurkan Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar: Formappel’RI Layangkan Kecaman Keras
AMPH Soroti Kekacauan Regulasi dan Seleksi Direktur PDAM Payakumbuh, Tegaskan Sedang Siapkan Laporan Resmi
Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
Konfirmasi tak berbalas , lapak judi Marelan terus berjalan .
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:42 WIB

Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 06:12 WIB

Lumpur yang Menyisakan Cahaya

Minggu, 30 November 2025 - 10:54 WIB

” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .

Sabtu, 29 November 2025 - 11:03 WIB

Oknum Serakah Hancurkan Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar: Formappel’RI Layangkan Kecaman Keras

Sabtu, 29 November 2025 - 01:59 WIB

AMPH Soroti Kekacauan Regulasi dan Seleksi Direktur PDAM Payakumbuh, Tegaskan Sedang Siapkan Laporan Resmi

Berita Terbaru

Medan

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Kamis, 11 Des 2025 - 04:34 WIB