Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

 

Labuhanbatu Utara / antara news. id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2026 sekira pukul 17.00 Wib Team Opsnal Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Dusun VIII Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu

Mendapat Informasi tersebut PS. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH bersama Team BRIPKA Amir Simatupang,BRIGPOL Evantra untuk melakukan pengecekan, atas perintah tersebut Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan menelusuri daerah dimaksud dimana sekira pukul 20.50 wib team melihat beberapa masyarakat keluar masuk dari belakang rumah masyarakat dikenal bernama Subagio Alias Iyok yang berada di Dusun VIII Desa Sei Peggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Melihat hal itu team Macan pesisir langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki laki dimana saat diintrogasi mengaku bernama Subagio Alias Iyok dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar yg berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.80 gram bruto dan uang tunai sebesar Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Baca Juga:  Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

Kemudian saat diintrogasi lanjut mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang akan didagangkannya dan diperolehnya dari Ijal Penduduk Dusun II Desa Sei Pegantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, berdasarkan keterangan tersebut dilakukan pencarian terhadap IJAL namun belum diketahui keberadaannya;

Selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar yg berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.80 gram bruto,1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah),5 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) dibawa ke Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media
Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:58 WIB

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Senin, 22 Juni 2026 - 23:47 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

Senin, 22 Juni 2026 - 23:44 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:46 WIB

Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:59 WIB

IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Berita Terbaru