Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

 

Labuhanbatu Utara / antara news. id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2026 sekira pukul 17.00 Wib Team Opsnal Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Dusun VIII Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu

Mendapat Informasi tersebut PS. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH bersama Team BRIPKA Amir Simatupang,BRIGPOL Evantra untuk melakukan pengecekan, atas perintah tersebut Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan menelusuri daerah dimaksud dimana sekira pukul 20.50 wib team melihat beberapa masyarakat keluar masuk dari belakang rumah masyarakat dikenal bernama Subagio Alias Iyok yang berada di Dusun VIII Desa Sei Peggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Melihat hal itu team Macan pesisir langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki laki dimana saat diintrogasi mengaku bernama Subagio Alias Iyok dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar yg berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.80 gram bruto dan uang tunai sebesar Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Baca Juga:  Apresiasi Aliansi Peduli Anak Deli Serdang atas Penangkapan Oknum Guru Bejat Pelaku Kekerasan Seksual

Kemudian saat diintrogasi lanjut mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang akan didagangkannya dan diperolehnya dari Ijal Penduduk Dusun II Desa Sei Pegantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, berdasarkan keterangan tersebut dilakukan pencarian terhadap IJAL namun belum diketahui keberadaannya;

Selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar yg berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.80 gram bruto,1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah),5 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) dibawa ke Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah
Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH
Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:19 WIB

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

Senin, 21 September 2026 - 08:41 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.

Senin, 21 September 2026 - 03:20 WIB

Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah

Minggu, 20 September 2026 - 02:58 WIB

Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH

Berita Terbaru