Apresiasi Aliansi Peduli Anak Deli Serdang atas Penangkapan Oknum Guru Bejat Pelaku Kekerasan Seksual

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Apresiasi Aliansi Peduli Anak Deli Serdang atas Penangkapan Oknum Guru Bejat Pelaku Kekerasan Seksual

 

Deli Serdang 18 Juli 2025 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aliansi Peduli Anak Deli Serdang yang terdiri dari IW0 Deli Serdang, Media Presisi Polresta Deli Serdang (MPPDS), dan Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (FORMAPPEL RI), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kepolisian Resor Deli Serdang atas langkah cepat dan tegas dalam menangkap oknum guru berinisial MK, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswi SMP Negeri 1 Beringin. 18/7/2025.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak mentolerir bentuk kekerasan seksual, terlebih lagi jika dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan bagi peserta didik.

Kami menilai tindakan cepat dari kepolisian ini merupakan angin segar bagi perjuangan melawan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, sekaligus pesan tegas bahwa pelaku tak akan pernah aman, siapa pun dia.

Baca Juga:  Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, Ada Wanita Cantik!!

Kami menyatakan:
Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa.

Profesi guru adalah kehormatan, bukan kedok untuk melakukan kejahatan seksual.

Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi, apalagi jika menyangkut keselamatan psikologis anak-anak.

Kami mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan Pasal 76E jo. Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta menuntut agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah-sekolah di Kabupaten Deli Serdang.

Kami juga mendesak:
Dinas Pendidikan untuk menonaktifkan kepala sekolah dan jajaran terkait sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan.

Adanya pendampingan psikologis dan hukum jangka panjang untuk korban.
Audit menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan, termasuk peran satgas TPPKS (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) yang selama ini terkesan pasif.

Aliansi ini akan terus mengawal kasus ini, mengedukasi masyarakat, dan bersuara lantang demi hak anak-anak untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Datang Dari Dairi Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Minta Para DPO Ditangkap
GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur
Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:32 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat

Rabu, 15 April 2026 - 15:50 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!

Selasa, 7 April 2026 - 08:21 WIB

Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai

Senin, 6 April 2026 - 10:43 WIB

Datang Dari Dairi Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Minta Para DPO Ditangkap

Berita Terbaru