Dianiaya Saat Liputan! Dua Jurnalis Medan Diperiksa Polisi, Pelaku Diduga Suruhan PT Universal Gloves (UG)

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dianiaya Saat Liputan! Dua Jurnalis Medan Diperiksa Polisi, Pelaku Diduga Suruhan PT
Universal Gloves (UG)

DELI SERDANG / antara news.id

Kasus penganiayaan terhadap dua jurnalis asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Lubis, terus bergulir. Keduanya resmi menjalani pemeriksaan di Polsek Patumbak, Kamis (9/10/2025), didampingi pengacara mereka, Riki Irawan, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden kekerasan ini terjadi saat kedua wartawan meliput aksi unjuk rasa warga terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Universal Gloves (UG) di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/10/2025).

Menurut keterangan korban, peristiwa itu bermula ketika Elin mencoba menolong rekannya yang lebih dulu dikeroyok oleh sekelompok pria yang diduga preman suruhan perusahaan.Namun, upaya itu justru berujung petaka.

“Saya dipukul dari belakang pakai helm. Kepala langsung nyut-nyutan, pandangan sempat kabur,” ujar Elin dengan wajah masih pucat saat ditemui usai pemeriksaan.

Akibat pukulan keras tersebut, Elin mengalami luka dan pusing berat di kepala hingga harus mendapat perawatan medis.

“Masih agak goyang kepala, tapi sudah mendingan. Obat dari rumah sakit membantu,” tambahnya lirih.

Tak terima atas perlakuan brutal itu, Elin segera melapor ke Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor:
LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, dan diterima langsung oleh Aiptu D. Sinaga, SH.

Baca Juga:  Kapolri Isi Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih

Selain membuat laporan, korban juga menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan hukum. Hingga kini, pihak penyidik tengah mendalami identitas pelaku yang disebut-sebut merupakan oknum suruhan pihak perusahaan.

Kuasa hukum korban, Riki Irawan, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti dan petunjuk kepada penyidik, dan meminta agar pelaku secepatnya ditangkap

“Kami minta polisi bertindak tegas, segara menangkap pelakunya. Ini jelas tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Semua bukti sudah lengkap, tinggal kemauan penegak hukum untuk menangkap pelaku,” tegasnya.

Riki juga menyebut, penganiayaan terhadap jurnalis bukan hanya bentuk kekerasan fisik, tetapi serangan terhadap kebebasan pers.

“Ini bukan sekadar hantaman helm di kepala, tapi hantaman bagi profesi wartawan di negeri ini. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya dengan nada keras.

Sementara itu, sejumlah rekan sesama jurnalis di Medan menyuarakan dukungan dan meminta kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan terhadap insan pers. Mereka menilai, kekerasan seperti ini tak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Sumatera Utara.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!
Dukungan Penuh Kelurahan: Ibu Lurah Nani Yuslina Monitor Turnamen Futsal JBS Piala RT 10 RW 003
APMP Jatim: Korban Jiwa Harus Menjadi Alarm Keras bagi Tata Kelola Proyek di Surabaya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .
“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif
Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim, Kejari Surabaya Didesak Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:43 WIB

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:05 WIB

Dukungan Penuh Kelurahan: Ibu Lurah Nani Yuslina Monitor Turnamen Futsal JBS Piala RT 10 RW 003

Senin, 22 Juni 2026 - 23:38 WIB

APMP Jatim: Korban Jiwa Harus Menjadi Alarm Keras bagi Tata Kelola Proyek di Surabaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:40 WIB

“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 30 Jun 2026 - 11:10 WIB