Kapolri Jenderal pol.Listyo Sigit Prabowo digantikan Komjen pol.Suyudi .
JAKARTA, 1 OKTOBER 2026 / antara news.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi oleh seluruh fraksi di Komisi III DPR RI setelah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Kamis, 1 Oktober 2026. ( sumber liputan 6.com )
Pengusulan nama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada pimpinan DPR RI. Surpres tersebut berisi permohonan persetujuan pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Kapolri.
Dalam pemaparannya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto pada tanggal 1 Oktober 2026 , menyampaikan visi dan misi strategis untuk membawa institusi Kepolisian menuju transformasi yang lebih modern, transparan, serta berintegritas tinggi. Ia menekankan komitmennya dalam penguatan penegakan hukum yang berkeadilan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemantapan stabilitas keamanan nasional, serta pemberantasan kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) seperti narkoba dan kejahatan terorganisir.
Setelah mendengarkan pemaparan serta pendalaman visi dan misi, sembilan fraksi di Komisi III DPR RI secara bulat menyatakan persetujuan atas pencalonan tunggal tersebut. Hasil persetujuan dari Komisi III ini selanjutnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diteruskan kembali kepada Presiden Prabowo Subianto guna pelantikan resmi.( Sumber kompas.com )















