Pedoman Media Siber

Spread the love

Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2026.

Halaman ini menjelaskan arah penerapan Pedoman Pemberitaan Media Siber pada Antara-news.id. Rujukan lengkap tersedia dalam dokumen resmi Dewan Pers; uraian berikut merupakan ringkasan dan penerapan untuk pembaca situs ini.

Pokok Pedoman

Berita pada prinsipnya memerlukan verifikasi. Informasi yang merugikan pihak lain memerlukan keberimbangan. Pengecualian untuk kepentingan publik yang mendesak harus memenuhi persyaratan pedoman, dijelaskan kepada pembaca, dan ditindaklanjuti dengan verifikasi.

Isi buatan pengguna perlu memiliki aturan yang jelas dan mekanisme pengaduan. Koreksi, ralat, serta hak jawab perlu ditautkan dengan berita terkait dan disertai waktu pemuatan. Pencabutan berita memiliki ketentuan tersendiri; alasan pencabutan perlu diumumkan. Materi iklan harus dibedakan dari pemberitaan. Penggunaan karya pihak lain perlu menghormati hak cipta. Sengketa penerapan pedoman mengikuti kewenangan Dewan Pers.

Penerapan dalam Liputan Hukum dan Daerah

Antara-news.id banyak memuat pengaduan warga, sengketa lahan, persoalan pelayanan publik, serta aktivitas aparat dan lembaga. Dalam liputan seperti ini, redaksi perlu memeriksa dokumen dan keterangan, menyebut status perkara secara tepat, serta mengupayakan tanggapan pihak yang disebut. Pernyataan narasumber dan dugaan harus disajikan sebagai keterangan yang memiliki sumber, bukan sebagai kesimpulan bersalah.

Foto, video, judul, dan kutipan perlu mempertahankan konteks peristiwa. Identitas anak, korban, sumber rahasia, dan data pribadi memerlukan perhatian khusus sesuai pedoman jurnalistik yang relevan.

Partisipasi Pembaca

Komentar atau kiriman pembaca perlu relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Materi yang mengandung ancaman, kebencian, spam, atau penyebaran data pribadi tanpa dasar yang sah dapat dibatasi. Pembaca dapat melaporkan materi yang dipersoalkan kepada redaksi.

Koreksi dan Hak Jawab

Kirimkan tautan berita, bagian yang dipersoalkan, fakta pembanding, serta bukti pendukung. Redaksi perlu menelaah substansi laporan dan menautkan koreksi atau hak jawab pada artikel terkait agar pembaca dapat mengikuti perbaikannya.

Untuk koreksi, hak jawab, pertanyaan kebijakan, atau komunikasi redaksi, hubungi kontak pusat 0858-8583-4246. Untuk redaksi Sumatera Utara, tersedia WhatsApp 0821-8021-6656. Rincian pengelola dan susunan redaksi dapat dilihat pada halaman Redaksi.