H. Makawi, Ahli Waris H. Abdul Halim bin H. Ali, Apresiasi Respons KPK

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

H. Makawi, Ahli Waris H. Abdul Halim bin H. Ali, Apresiasi Respons KPK

 

Jakarta, 27 September 2026 / antara news.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Makawi, selaku salah satu ahli waris almarhum H. Abdul Halim bin H. Ali, menyampaikan apresiasi atas respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap laporan masyarakat yang disampaikannya pada 17 September 2026.

Melalui surat KPK tertanggal 22 September 2026 dengan Nomor R/5750/PM.00.01/30-35/09/2026, KPK menyampaikan apresiasi atas partisipasi H. Makawi dalam upaya pemberantasan korupsi serta menyatakan bahwa laporan tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi.

H. Makawi mengapresiasi respons tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap laporan masyarakat. Ia berharap proses verifikasi dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga berharap instansi terkait dan aparat penegak hukum dapat menjalankan fungsi masing-masing secara proporsional dan memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang telah berlangsung dalam waktu panjang. Menurutnya, seluruh proses harus tetap berlandaskan bukti dan mekanisme hukum, dengan tetap menghormati hak seluruh pihak.

Baca Juga:  Ketua umum LSM GEMPUR Mengecam Keras Ledakan Amarah MR Siregar Terhadap Media

Di sisi lain, H. Makawi berharap persoalan mengenai tuntutan ganti rugi yang berkaitan dengan sengketa tanah tersebut dapat segera memperoleh penyelesaian. Ia berharap PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dapat menghormati proses hukum yang berjalan dan, apabila terdapat kewajiban pembayaran berdasarkan putusan atau dasar hukum yang mengikat, dapat segera melaksanakan kewajiban tersebut sesuai ketentuan hukum.

Respons KPK tersebut, menurut H. Makawi, menjadi bagian dari proses yang diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap laporan yang telah disampaikan. Ia berharap seluruh pihak terkait mengedepankan kepastian hukum dan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK
Kapolri Jenderal pol.Listyo Sigit Prabowo digantikan Komjen pol.Suyudi .
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:19 WIB

MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Kapolri Jenderal pol.Listyo Sigit Prabowo digantikan Komjen pol.Suyudi .

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.

Selasa, 29 September 2026 - 03:57 WIB

H. Makawi, Ahli Waris H. Abdul Halim bin H. Ali, Apresiasi Respons KPK

Berita Terbaru