Panitra  Dan Juru Sita Batal Melakukan Konstatering Lahan Di Desa Belungkut,Akibat Penggugat (PT.Bungkut Jaya)Tak Hadir

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Panitra  Dan Juru Sita Batal Melakukan Konstatering Lahan Di Desa Belungkut,Akibat Penggugat (PT.Bungkut Jaya)Tak Hadir

 

Antara News.Id / Labuhanbatu Utara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan warga belungkut dan seputaran yang tergabung di Kelompak Tani PATAMA Desa Pare-pare Hilir menyuarakan takbir syukur karena penggugat tidak berani hadir di lapangan,Rabu (28/10/2026)

Saat team Kejaksaan Negeri Rantau Prapat meminta kedua belah pihak hadir untuk sama-sama mendengarkan amar putusan, namun sangat disayangkan,pihak penggugat dalam hal ini PT.Bkungkut Jaya tidak berada ada di lokasi,sementara panitra sudah memanggil penggugat berkali-kali,

Akibat penggugat tidak hadir,panitra membatalkan untuk membacakan putusan dari Pengadilan Negeri Rantau Prapat, dan bersama-sama dengan team gabungan TNI,Polri,beserta Satpol PP membubarkan diri dan meninggal kan lokasi.

Menanggapi ketidak hadiran pihak perusahaan (penggugat),ketua kelompok tani PATAMA Desa Pare-pare Hilir menilai ketidak patuhan akan hukum yang seakan mempermainkan team Panitra,dan juga kepolisian/TNI yang telah hadir dilokasi,” Kami menilai bahwa penggugat sudah jelas menunjuk kan ketidak tahtanya terhadap para penegak hukum yang telah hadir di lokasi,dan kami menilai bahwa pihak penggugat telah menyepelekan para penegak hukum,” ujar Bapak Kanali

Baca Juga:  Ketua KPU Sumut Aprisiasi Kapolri dan Kapoldasu pada Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024

Lebih lanjut, Ketua Kelompok Tani Patama Desa Pare-pare Hilir menyampaikan,bahwa masyarakat telah menguasai dan mengelola lahan perkebunan sawit sejak tahun 1980 an,dimana saat ini masyarakat juga sudah memiliki surat-surat kepemilikan tanah yang syah,

,” Menurut cermat saya,pihak penggugat tidak akan berani hadir di lokasi lahan yang akan dilakukan Konstaterling di karenakan objek perkaranya tidak sesuai (salah),dan kami atas nama kelompok Tani Patama Desa Pare-pare Hilir mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu Bapak.AKBP Wahyu Endrajaya,S.I.K,M.Si,dimana sesuai dengan kesepakatan beliau saat kami bertemu di Mapolres Labuhanbatu,beliau menyampaikan kalau jajarannya turun kelokasi hanya menyaksikan dan mengamankan berlangsungnya konstatering,tidak akan melakukan tindakan yang dapat mencederai institusi kepolisian,terima kasih bapak kapolres labuhanbatu,semua berjalan sesuai dengan yang bapak ucapkan,” tandasnya mengapresiasi kapolres labuhanbatu.

Ditempat berbeda,Humas PT.Hari Sawit Jaya (HSJ) Bapak Edi Jaya Bukit saat dikonfirmasi awak media terkait ketidak hadiran penggugat dilokasi saat Panitra akan membacakan putusan dari Pengadilan Negeri Rantau Prapat, enggan memberikan tanggapan,sementara pesan centang dua pertanda pesan terkirim, Hingga berita ini sampai kemeja Redaksi pihak perusahaan masih enggan memberikan klarifikasinya ( Parik Sirous)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARKIR DIDUGA MELUBER KE BADAN JALAN, KANTOR IMIGRASI KELAS II DISOROT! KAPOLDA SULUT DAN KAPOLRES BITUNG DIMINTA TURUN TANGAN, JANGAN ADA PEMBIARAN!
Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa
Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.
Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 05:14 WIB

Panitra  Dan Juru Sita Batal Melakukan Konstatering Lahan Di Desa Belungkut,Akibat Penggugat (PT.Bungkut Jaya)Tak Hadir

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:23 WIB

PARKIR DIDUGA MELUBER KE BADAN JALAN, KANTOR IMIGRASI KELAS II DISOROT! KAPOLDA SULUT DAN KAPOLRES BITUNG DIMINTA TURUN TANGAN, JANGAN ADA PEMBIARAN!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

Berita Terbaru