Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3074-0-0#

i

0-4064x3074-0-0#

Spread the love

BITUNG, SULAWESI UTARA — Antara-news.id — Kejaksaan Negeri Bitung melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Senin 21 September 2026. Jam : 10 : 00 Wita,

Kegiatan Penerangan Hukum ini menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Bitung untuk mendekatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum kepada masyarakat serta aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bitung, Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung, Sukmajati Fajar, S.H., yang turut memberikan pemaparan kepada para peserta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, materi penerangan hukum diarahkan pada pentingnya meningkatkan kesadaran terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Pemahaman hukum dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong setiap individu maupun aparatur pemerintahan agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara sesuai ketentuan.

Kejaksaan Negeri Bitung juga menekankan bahwa penerangan hukum bukan hanya sebatas penyampaian materi, tetapi merupakan bagian dari langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini. Dengan memahami aturan, masyarakat diharapkan mampu mengetahui hak, kewajiban, serta batasan dalam setiap tindakan yang dilakukan.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Bitung terus mendorong terciptanya masyarakat yang taat hukum, cerdas hukum dan berintegritas. Edukasi hukum diharapkan dapat memperkuat kepatuhan terhadap peraturan sekaligus mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

Kehadiran jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung di Kecamatan Aertembaga juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Ruang edukasi seperti ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh penjelasan mengenai berbagai persoalan hukum sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran.

Kegiatan Penerangan Hukum tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat Kecamatan Aertembaga. Sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah kecamatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, transparan, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kejaksaan Negeri Bitung menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan penerangan dan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran serta kepatuhan hukum. Kenali hukumnya, pahami aturannya, taati dan tegakkan demi keadilan. Kejaksaan Negeri Bitung hadir memberikan penerangan, membangun kesadaran dan menguatkan kepatuhan hukum. Tegasnya,”Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H.,

Baca Juga:  GP Ansor Sumut Gelar Halal Bihalal, Perkuat Barisan Waspadai Bahaya Intoleransi

Penulis : Divisi intelejen nasional

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi
Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan
Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:26 WIB

GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Berita Terbaru