BITUNG, SULAWESI UTARA — Antara-news.id — Kejaksaan Negeri Bitung melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Senin 21 September 2026. Jam : 10 : 00 Wita,
Kegiatan Penerangan Hukum ini menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Bitung untuk mendekatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum kepada masyarakat serta aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bitung, Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung, Sukmajati Fajar, S.H., yang turut memberikan pemaparan kepada para peserta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, materi penerangan hukum diarahkan pada pentingnya meningkatkan kesadaran terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Pemahaman hukum dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong setiap individu maupun aparatur pemerintahan agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara sesuai ketentuan.
Kejaksaan Negeri Bitung juga menekankan bahwa penerangan hukum bukan hanya sebatas penyampaian materi, tetapi merupakan bagian dari langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini. Dengan memahami aturan, masyarakat diharapkan mampu mengetahui hak, kewajiban, serta batasan dalam setiap tindakan yang dilakukan.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Bitung terus mendorong terciptanya masyarakat yang taat hukum, cerdas hukum dan berintegritas. Edukasi hukum diharapkan dapat memperkuat kepatuhan terhadap peraturan sekaligus mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum di tengah masyarakat.
Kehadiran jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung di Kecamatan Aertembaga juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Ruang edukasi seperti ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh penjelasan mengenai berbagai persoalan hukum sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran.
Kegiatan Penerangan Hukum tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat Kecamatan Aertembaga. Sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah kecamatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, transparan, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kejaksaan Negeri Bitung menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan penerangan dan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran serta kepatuhan hukum. Kenali hukumnya, pahami aturannya, taati dan tegakkan demi keadilan. Kejaksaan Negeri Bitung hadir memberikan penerangan, membangun kesadaran dan menguatkan kepatuhan hukum. Tegasnya,”Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H.,
Penulis : Divisi intelejen nasional
Editor : Redaksi















