Ketua APVA Sumut Ajak Money Changer Taat Regulasi BI, Masyarakat Diminta Bertransaksi di Penyelenggara Resmi

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ketua APVA Sumut Ajak Money Changer Taat Regulasi BI, Masyarakat Diminta Bertransaksi di Penyelenggara Resmi

Medan / antara news.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Asosiasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Sumatera Utara, Sunardri, ST, mengimbau seluruh pemilik usaha money changer yang tergabung dalam APVA Sumut untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha penukaran valuta asing.

Imbauan tersebut disampaikan Sunardri pada Selasa (30/6/2026) di restoran Kembang Jalan Sisingamangaraja, Medan, sebagai bentuk komitmen APVA Sumut dalam mendukung terciptanya industri penukaran valuta asing yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh anggota APVA Sumatera Utara untuk bersama-sama mendukung langkah pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta menciptakan kegiatan usaha valuta asing yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sunardri.

Baca Juga:  Semua Elemen Harus Bersatu Demi Percepatan Pemulihan Bencana

Ia juga mengingatkan masyarakat agar hanya melakukan transaksi penukaran valuta asing di money changer yang telah memiliki izin resmi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum, keamanan dalam bertransaksi, serta perlindungan bagi konsumen dari potensi praktik usaha yang tidak sesuai aturan.

“Kami mengimbau masyarakat agar melakukan transaksi penukaran valuta asing hanya pada penyelenggara yang telah berizin resmi. Dengan demikian, masyarakat memperoleh rasa aman dan perlindungan sebagai konsumen,” katanya.

Lebih lanjut, Sunardri menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya menjadi kewajiban pelaku usaha, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mendukung stabilitas perekonomian nasional.

APVA Sumatera Utara berharap seluruh anggotanya terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sehingga industri penukaran valuta asing di Sumatera Utara semakin profesional, kredibel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta
PAN Kota Medan Tabur Bunga di TMP Nasional, Momentum Sambut HUT ke-28
Karang Taruna Sumut Bangkit. Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara
Residivis di Mangkubumi Diduga Kembali Edarkan “Pod Getar”, Warga Desak Polisi Turun Tangan
DPD PKN Kota Medan Meminta Walikota Medan untuk mencopot Kadis Perkimcikataru
Skandal Oknum PPPK Paruh Waktu SDABMBK Kota Medan: Diduga Jadi “Tukang Kutip” dan Atur Paket Proyek, Rekanan Lini Bina Marga Menjerit!
Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa, S.H., M.H., CPM.Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Robi Barus S.E M.A.P Lakukan Sosperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Tanjung Gusta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:27 WIB

PAN Kota Medan Tabur Bunga di TMP Nasional, Momentum Sambut HUT ke-28

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Karang Taruna Sumut Bangkit. Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:33 WIB

Residivis di Mangkubumi Diduga Kembali Edarkan “Pod Getar”, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:06 WIB

DPD PKN Kota Medan Meminta Walikota Medan untuk mencopot Kadis Perkimcikataru

Berita Terbaru