Kejanggalan Kasus Korupsi Dinkes Sumut: Kacamata Baca dan JKN, Tersangka Masih Misteri

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kejanggalan Kasus Korupsi Dinkes Sumut: Kacamata Baca dan JKN, Tersangka Masih Misteri

Medan / antara news.id

Kasus dugaan korupsi pengadaan kacamata baca dan kelebihan pembayaran JKN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih menggantung. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut belum menetapkan tersangka meskipun temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut telah menunjukkan indikasi kuat penyimpangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audit BPK menemukan berbagai kejanggalan dalam pengadaan 68.000 kacamata baca melalui e-purchasing, termasuk kesamaan harga dan spesifikasi yang mencurigakan antara penawaran vendor (CV TB) dan preferensi Dinkes Sumut. BPK juga mencatat kelebihan pembayaran iuran JKN sebesar Rp302.891.400. Temuan ini diduga melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Laporan yang disampaikan oleh Farasut pada 16 Maret 2025, berdasarkan temuan audit BPK tahun anggaran 2023, tengah ditelaah Kejati Sumut. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, SH, hanya menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dikaji.

Sikap pejabat Dinkes Sumut pun dinilai janggal. Kabid Yankes, dr. Nelly Fitriani, mengarahkan wartawan kepada Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rizal, yang menolak ditemui media. Nelly Fitriani, yang memiliki harta kekayaan Rp2.600.673.287 (berdasarkan LHKPN 2023), terkesan menghindar dari pertanyaan terkait kasus ini.

Baca Juga:  Diduga Cawe-Cawe Aparat Keamanan Dalam Pilgubsu Nodai Demokrasi

Paralel dengan Kasus BOK Dinkes Langkat:

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengingat sejarah serupa di Dinkes Kabupaten Langkat. Kasus dugaan suap dari pemotongan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) telah menjerat mantan Kepala Puskesmas Desa Teluk, dr. Hj Evi Diana. Dalam persidangan, Evi menyebut Hamid Rizal, saat itu Kabag Keuangan Dinkes Kabupaten Langkat, sebagai penerima aliran dana hasil pungutan liar tersebut. Meskipun Evi telah memberikan kesaksian, hingga kini penyidik belum memproses pihak-pihak lain yang disebut menerima aliran dana haram tersebut.

Ketidakjelasan penetapan tersangka dalam kasus Dinkes Sumut dan penanganan kasus serupa di Langkat menimbulkan kecurigaan publik terhadap lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan. Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan.(Lis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saling Maaf Memaafkan, Redaksi Sumut Terkini ID Bertemu Silaturahmi dengan Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co di Bandar Sinembah
Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:48 WIB

Saling Maaf Memaafkan, Redaksi Sumut Terkini ID Bertemu Silaturahmi dengan Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co di Bandar Sinembah

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Berita Terbaru