Kejanggalan Kasus Korupsi Dinkes Sumut: Kacamata Baca dan JKN, Tersangka Masih Misteri

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kejanggalan Kasus Korupsi Dinkes Sumut: Kacamata Baca dan JKN, Tersangka Masih Misteri

Medan / antara news.id

Kasus dugaan korupsi pengadaan kacamata baca dan kelebihan pembayaran JKN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih menggantung. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut belum menetapkan tersangka meskipun temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut telah menunjukkan indikasi kuat penyimpangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audit BPK menemukan berbagai kejanggalan dalam pengadaan 68.000 kacamata baca melalui e-purchasing, termasuk kesamaan harga dan spesifikasi yang mencurigakan antara penawaran vendor (CV TB) dan preferensi Dinkes Sumut. BPK juga mencatat kelebihan pembayaran iuran JKN sebesar Rp302.891.400. Temuan ini diduga melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Laporan yang disampaikan oleh Farasut pada 16 Maret 2025, berdasarkan temuan audit BPK tahun anggaran 2023, tengah ditelaah Kejati Sumut. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, SH, hanya menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dikaji.

Sikap pejabat Dinkes Sumut pun dinilai janggal. Kabid Yankes, dr. Nelly Fitriani, mengarahkan wartawan kepada Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rizal, yang menolak ditemui media. Nelly Fitriani, yang memiliki harta kekayaan Rp2.600.673.287 (berdasarkan LHKPN 2023), terkesan menghindar dari pertanyaan terkait kasus ini.

Baca Juga:  Penantian Masyarakat Selama 18 Tahun Jalan Tak Kunjung Diperbaiki

Paralel dengan Kasus BOK Dinkes Langkat:

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengingat sejarah serupa di Dinkes Kabupaten Langkat. Kasus dugaan suap dari pemotongan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) telah menjerat mantan Kepala Puskesmas Desa Teluk, dr. Hj Evi Diana. Dalam persidangan, Evi menyebut Hamid Rizal, saat itu Kabag Keuangan Dinkes Kabupaten Langkat, sebagai penerima aliran dana hasil pungutan liar tersebut. Meskipun Evi telah memberikan kesaksian, hingga kini penyidik belum memproses pihak-pihak lain yang disebut menerima aliran dana haram tersebut.

Ketidakjelasan penetapan tersangka dalam kasus Dinkes Sumut dan penanganan kasus serupa di Langkat menimbulkan kecurigaan publik terhadap lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan. Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan.(Lis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Demokrasi yang Berkualitas: Kejati Sulut dan Bawaslu Bersinergi
Komunitas Bitung Cinta Toleransi: Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama
Diduga, Proyek Bermasalah di Bitung: Novrianto Topit Minta Presiden dan KPK Turun Tangan
Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .
Forum pemuda mahasiswa nasional Indonesia gelar diskusi ; jadikan perbedaan sebagai kekuatan menuju Indonesia emas 2045 .
Gedung Serbaguna Kabupaten Asahan: Seperti kandang Ayam yang Memalukan!
SMA Negeri 12 Medan Helvetia Menjadi Sorotan , diduga melanggar UU KIB ( Keterbukaan informasi publik)
Pihak Car Wash Janji Ganti Biaya Kerusakan Sunroof
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 00:53 WIB

Membangun Demokrasi yang Berkualitas: Kejati Sulut dan Bawaslu Bersinergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Komunitas Bitung Cinta Toleransi: Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Diduga, Proyek Bermasalah di Bitung: Novrianto Topit Minta Presiden dan KPK Turun Tangan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Forum pemuda mahasiswa nasional Indonesia gelar diskusi ; jadikan perbedaan sebagai kekuatan menuju Indonesia emas 2045 .

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Nov 2025 - 03:17 WIB