Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil

 

Labuhanbatu Utara | antara News.Id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paska blokade jalan yang dilakukan oleh beberapa masyarakat Desa Aek Korsik terhadap Truk Tangki CPO PT. Torganda Kebun THG Sabtu 04 juli 2026 lalu, Forkopimca Aek Kuo dan Pemerintah Desa Aek Korsik menggelar mediasi di aula Kantor Desa Aek Korsik pada Rabu, 08 juli 2026.

Kepala Desa Aek Korsik M. Asmaul Husna Matondang dalam sambutannya mengharapkan kiranya mediasi ini dapat berjalan dengan kekeluargaan, “saya berharap kiranya mediasi ini dapat kita laksanakan dengan tujuan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan,” ujar singkatnya

Senada dengan hal tersebut, Camat Aek Kuo Rusdi Efendi Piliyang mengatakan, “dengan adanya aksi masyarakat kemarin dan pertemuan ini, kita disini untuk mencari hasil yang baik”, sambutnya.

Pada sesi perundingan, pihak masyarakat tetap pada tuntutannya dengan dasar UU No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas jalan dan angkutan yang mengatur kapasitas angkutan yang boleh melintas di jalan kelas lll adalah maksimal 8 ton sehingga tangki CPO PT. Torganda Kebun THG tidak diperbolehkan lagi melintas termasuk 4 unit tangki yang dipulangkan ke PKS PT. Torganda tanpa adanya toleransi dari masyarakat pada Sabtu lalu.

Manager PT. Torganda Kebun THG Cresye Sitorus memaparkan bahwa keberadaan perusahaan selama ini tidak ada masalah dengan masyarakat Desa Aek Korsik justru memberikan peluang besar mendapatkan kesempatan bekerja termasuk kerja borongan, “kita taat hukum dan peraturan yang ada, soal pajak, retribusi bahkan CSR kita salurkan semua namun dengan adanya tuntutan masyarakat yang didasari UU No. 22 tahun 2009 ini, yang intinya truk kami tidak lagi boleh melintas diatas kapasitas 8 ton, kami mau hal ini juga diberlakukan adil kepada semua pihak dan saya akan segera melaporkan keputusan hari ini kepada Dewan Direksi”, tandasnya.

Disela-sela menunggu penandatanganan hasil notulen, awak media mengkonfirmasi keputusan mediasi ini kepada Manager PT. Torganda Cresye Sitorus menyesalkan mediasi ini tanpa melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhan Batu Utara, “kemarin saya sudah sampaikan kepada pak camat agar mediasi ini melibatkan Dinas Perhubungan yang memiliki kewenangan tapi pak camat mengatakan, tidak perlu dulu dan faktanya, keputusan hari ini sangat memberatkan pihak kami, tapi walaupun begitu kita akan lihat nanti”, pungkasnya dengan nada kecewa

Baca Juga:  Tani merdeka Deli Serdang sukses gelar acara diskusi bersama dibawah kepemimpinan H.Muhammad Chairum .

Di tempat berbeda,beberapa warga Dusun VI Pulo angin menyeselkan aksi blokade jalan yang terjadi di Dusun I Aek Korsik,” kami menilai aksi pemblokadean jalan yang terjadi terkesan di paksakan,pasalnya kalau lah mengatas namakan masyarakat,mengapa kami tidak dilibatkan,kami juga warga masyarakat Aek Korsik ,” tutur Bapak M.Gultom

Kita bukan tidak mendukung kegiatan tersebut,namun hendaknya di musyawarahkan terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat yang berdampak langsung, seperti kami yang rumahnya di pinggir jalan akibat pemblokadean jalan tersebut jalan kami tidak lagi disiram seperti biasanya,sehingga yang ada hanyalah debunya.

Dan harapan kami sebagai warga yang berdampak langsung akan debu yang diakibatkan lalu lalangnya armada pengangkut TBS,kiranya pihak pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan pemblokadean jalan yang terjadi dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat lainnya,” harapnya

Menanggapi pemblokadean jalan yang terjadi di Desa Aek korsik Kecamatan Aek Kuo,beberapa hari lalu,Dpc Lsm LPPAS RI Kabupaten Labuhanbatu Utara menilai bahwa kegiatan tersebut sudah tidak murni semata-mata untuk jalan,pasalnya,sejak tahun 1990 an PT.Torganda sudah berdiri,lalu mengapa baru sekarang pemblokadean jalan dilakukan,” ujar Herwin Sipahutar,SE

Nah,dari hasil penelusuran tim investigasi kita dilapangan,jalan Aek Korsik itu belum bisa di kategorikan jalan klas III C,mengingat jalan penghubung kecamatan ke kabupaten masih belum jelas hingga saat ini (alias masih numpang ke HGU perusahaan)

Dan informasi yang kami dapat,mediasi pun telah dilakukan di kantor Desa,namun sangat disayangkan,sepertinya pemerintahan setempat tidak bisa melindungi investor yang ada,padahal investor itu adalah bahagian daripada asset pemerintah,dan dalam kesempatan ini,kami dari Dpc Lsm LPPAS RI Labura meminta pemerintahan kabupaten, kecamatan,dan juga pemerintahan Desa untuk dapat segera menyelesaikan masalah pemblokadean jalan yang terjadi,jangan sampai akibat kejadian tersebut ada pihak yang di rugikan,” tandas nya

Turut hadir dalam mediasi Wakapolsek Aek Natas Iptu. Rinaldi Ketaren,SH Bhabinkamtibmas Aiptu. Polmer Sitohang, mewakili Danramil 05/BD Sertu. Malik Munthe selaku Babinsa, Seketaris Desa Ahmad Fauzi,Sarumpaet,SE,Beberapa Tokoh masyarakat dan Perangkat Desa.(Parik Sitorus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa
Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.
Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono
Garda Kamtibmas Sumut Ucapkan Terima Kasih kepada Kombes Pol. Nanang Masbudhi Atas Pengabdian Sebagai Irwasda Polda Sumut (Toba 3)
Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81
Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

Minggu, 13 September 2026 - 11:31 WIB

Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Garda Kamtibmas Sumut Ucapkan Terima Kasih kepada Kombes Pol. Nanang Masbudhi Atas Pengabdian Sebagai Irwasda Polda Sumut (Toba 3)

Berita Terbaru