Tuntut Kejati Jatim Usut Tuntas Kasus Bank Jatim, Acek Kusuma: “Uang Rakyat Bukan Ladang Bancakan Oknum!”

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tuntut Kejati Jatim Usut Tuntas Kasus Bank Jatim, Acek Kusuma: “Uang Rakyat Bukan Ladang Bancakan Oknum!”

SURABAYA  / antara news.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejahatan sistemik dan dugaan bancakan anggaran di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memasuki fase krusial. Pasca mendaftarkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) awal terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyimpangan Operasional/Kredit Produktif Tahun Buku 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) siap melancarkan aksi penekanan gelombang kedua.

Pada Rabu mendatang, 29 Juli 2026, Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma bakal menyatroni Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menggelar Audiensi Resmi sekaligus Penyerahan Bukti Tambahan guna membongkar borok keuangan Bank Jatim secara telanjang di hadapan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Pernyataan Tegas Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma:

Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan penyidik Kejati Jatim tidak “masuk angin” dan berani membabat habis seluruh oknum pejabat elit Bank Jatim yang selama ini berlindung di balik jabatan.

“Bank Jatim ini bukan milik nenek moyang para Direksi dan Komisaris, ini uang rakyat Jawa Timur! Temuan LHP BPK RI yang kami pegang bukan lagi sekadar salah urus administrasi, melainkan Kejahatan Perbankan dan Tindak Pidana Korupsi yang Terencana, Masif, dan Sistemik,” tegas Acek Kusuma, Direktur APMP JATIM.

“Bagaimana mungkin sertifikat jaminan Rp7,27 Miliar bisa ‘ghaib’/hilang? Bagaimana bisa nilai agunan di-mark-up, kredit topeng dipelihara, aturan Menteri Keuangan ditabrak, sampai manipulasi cadangan risiko (CKPN) Rp143,3 Miliar sengaja dilakukan demi memoles laba semu? Ini WINDOW DRESSING DAN KEJAHATAN SISTEMIK! Maka pada Rabu, 29 Juli besok, kami datang untuk menyodorkan seluruh bukti pengunci itu ke Kejati. Kami minta Kejati Jatim segera panggil, periksa, dan tetapkan Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, hingga jajaran Komisaris sebagai TERSANGKA!” tambah Acek Kusuma dengan nada tajam.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional Tahun 2025 Sebesar 6,5 Persen

Tiga Agenda Utama Audiensi APMP JATIM pada Rabu, 29 Juli 2026:

1. Tagih Progress Update Dumas

Mendesak Kejati Jatim membuka ke publik sejauh mana proses penanganan Laporan Pengaduan APMP JATIM atas dugaan penyimpangan kredit produktif Bank Jatim.

2. Penyerahan Bukti Kunci Temuan LHP BPK RI

Menyerahkan secara resmi berkas bukti tambahan yang menguliti berbagai kejahatan operasional, antara lain:

– Skandal Sertifikat Hilang & Mark-Up Agunan pada debitur macet;

– Penyimpangan Kredit Ritel, Mikro, dan Restrukturisasi Covid-19 Kedaluwarsa di 9 Kantor Cabang;

– Rekayasa Kolektibilitas Credit Sindikasi PT WMU (Rp167,2 M) dan CV EKM;

– Pengabaian PMK pada Pinjaman Daerah Pemkab Banyuwangi sebesar Rp126,3 Miliar; serta

– Manipulasi CKPN 96 Debitur (Rp143,3 Miliar) dan kredit write-off fiktif Rp20,8 Miliar.

3. Gelar Konstruksi Hukum & Desakan Penetapan Tersangka Pemaparan argumentasi hukum berbasis Pasal 2 & Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 55 KUHP untuk mendesak Kejati Jatim segera memanggil dan memeriksa jajaran Direksi (Winardi Legowo & Umi Rodiyah), Dewan Komisaris (Sekdaprov Jatim), serta Pimpinan Cabang terkait.

APMP JATIM menegaskan, jika audiensi ini tidak ditindaklanjuti dengan langkah hukum konkrit oleh Kejati Jatim, Acek Kusuma memastikan APMP JATIM akan mengonsolidasikan ribuan mahasiswa dan pemuda untuk melumpuhkan kawasan Kejati Jatim dalam aksi demonstrasi besar-besaran. (C)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilantik Pimpin Pokdarkamtibmas Halteng, Rosihan Anwar Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Berlandaskan Fagogoru
KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK
Kapolri Jenderal pol.Listyo Sigit Prabowo digantikan Komjen pol.Suyudi .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:48 WIB

Dilantik Pimpin Pokdarkamtibmas Halteng, Rosihan Anwar Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Berlandaskan Fagogoru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:58 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Berita Terbaru