Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu

 

Labuhanbatu / antara news.Id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2026 sekira pukul 21.15 Wib Team Opsnal Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu;

Mendapat Informasi tersebut PS. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH untuk melakukan pengecekan, atas perintah tersebut Team langsung menuju lokasi dan menelusuri daerah dimaksud dimana sekira pukul 21.40 wib team melihat beberapa masyarakat keluar masuk dari depan rumah masyarakat dikenal bernama Suriadi alias Sisu (44) warga  Dusun II Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu;

Melihat pergerakan yang mencurigakan, team opsnal langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki laki dimana saat diintrogasi mengaku bernama Suriadi alias Sisu beserta mengamankan barang bukti 4 (empat) bungkus plastik klip ukuran kecil tembus pandang yg berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip besar tembus pandang yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhannya *0,95* gram bruto dan uang tunai sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);

Baca Juga:  STOP PUNGLI, Peralihan Jasa Keamanan di PT. KINRA KEK Sei Mangkei Terindikasi Sarat Permainan

Kemudian saat diintrogasi lebih lanjut pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang akan didagangkannya dan barang tersebut diperolehnya dari masyarakat berinisial SR Penduduk Dusun I Kampung Baru Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu;

Berdasarkan keterangannya tersebut dilakukan pencarian terhadap SR namun belum diketahui keberadaannya, Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Parik Sitorus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta
403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara  Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Diduga Kuasai Dan Serobot Lahan, Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Langsung Menindaklanjuti Informasi Dugaan Potensi Aktivitas Ilegal
Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 00:51 WIB

Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:49 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara  Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Diduga Kuasai Dan Serobot Lahan, Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu

Berita Terbaru