Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Labuhanbatu / antara news.Id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2026 sekira pukul 21.15 Wib Team Opsnal Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu;
Mendapat Informasi tersebut PS. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH untuk melakukan pengecekan, atas perintah tersebut Team langsung menuju lokasi dan menelusuri daerah dimaksud dimana sekira pukul 21.40 wib team melihat beberapa masyarakat keluar masuk dari depan rumah masyarakat dikenal bernama Suriadi alias Sisu (44) warga Dusun II Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu;
Melihat pergerakan yang mencurigakan, team opsnal langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki laki dimana saat diintrogasi mengaku bernama Suriadi alias Sisu beserta mengamankan barang bukti 4 (empat) bungkus plastik klip ukuran kecil tembus pandang yg berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip besar tembus pandang yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhannya *0,95* gram bruto dan uang tunai sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
Kemudian saat diintrogasi lebih lanjut pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang akan didagangkannya dan barang tersebut diperolehnya dari masyarakat berinisial SR Penduduk Dusun I Kampung Baru Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu;
Berdasarkan keterangannya tersebut dilakukan pencarian terhadap SR namun belum diketahui keberadaannya, Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Parik Sitorus)















