Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Membantah Isu Tangkap Lepas 3 Pelaku Narkoba

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Membantah Isu Tangkap Lepas 3 Pelaku Narkoba

Tanah Karo // Antara news id

Satres Narkoba Polres Tanah Karo Membantah jika ada Tangkap Lepas terhadap Tiga (3) Orang Pelaku Narkoba yang diringkus personil yang berinisial As, Is dan Karo Sekali, pada Rabu.(16/10/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana ketiga pelaku narkoba ini diringkus polisi di seputaran Spot On Hotel Stadion jalan Samura, Kabanjahe pada hari Rabu (25/09) yang lalu.

Diketahui saat penangkapan, polisi hanya menemukan 1 bong yang tidak terpasang kaca dan 1 mancis yang terpasang jarum.

Namun demikian, ketiga orang tersebut telah Diboyong ke mako Polres Tanah Karo tanpa barang bukti narkoba dan diendapkan selama 2 hari 3 malam di dalam sel tahanan lantai 2 sat res narkoba.

Saat dikonfirmasi awak media yang bertugas, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.sos., M.H membenarkan ketiga pelaku ditangkap tanpa barang bukti dan diamankan di sel tahanan selama 2 hari 3 malam.

Baca Juga:  Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

“Betul kita ada menangkap tersangka tersebut, dan selanjutnya kita assessment ke BNN karena tidak cukup barang bukti”, terang AKP Harjuna Bangun melalui via telepon WhatsApp pada Rabu (16/10) siang.

Kembali ditegaskannya, “Iya benar bang, barang bukti sabunya tidak ada, dan jika hari ke 3 kalau tidak ada barang bukti wajib di Assessment”, ucapnya.

Pihaknya telah meyakini prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang ada walaupun diduga bandar narkoba yang mereka tangkap merupakan mantan narapidana baru bebas dengan kasus narkoba.

Ia juga membantah tidak ada menerima sejumlah rembang pati (anggaran) buntut Assessment ketiga pelaku tersebut yang diketahui secara pasti bahwa mereka bukan bandar hanya pemakai dan tetap dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo serta saat ini Ketiga orang pelaku tersebut sudah diserahkan ke BNN secara resmi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara  Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Diduga Kuasai Dan Serobot Lahan, Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Langsung Menindaklanjuti Informasi Dugaan Potensi Aktivitas Ilegal
Kapolrestabes Medan ikut membantu mensukseskan perlombaan Kemerdekaan ke 81 di Laut Dendang.
Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:49 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara  Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Diduga Kuasai Dan Serobot Lahan, Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Langsung Menindaklanjuti Informasi Dugaan Potensi Aktivitas Ilegal

Berita Terbaru