Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Membantah Isu Tangkap Lepas 3 Pelaku Narkoba

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Membantah Isu Tangkap Lepas 3 Pelaku Narkoba

Tanah Karo // Antara news id

Satres Narkoba Polres Tanah Karo Membantah jika ada Tangkap Lepas terhadap Tiga (3) Orang Pelaku Narkoba yang diringkus personil yang berinisial As, Is dan Karo Sekali, pada Rabu.(16/10/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana ketiga pelaku narkoba ini diringkus polisi di seputaran Spot On Hotel Stadion jalan Samura, Kabanjahe pada hari Rabu (25/09) yang lalu.

Diketahui saat penangkapan, polisi hanya menemukan 1 bong yang tidak terpasang kaca dan 1 mancis yang terpasang jarum.

Namun demikian, ketiga orang tersebut telah Diboyong ke mako Polres Tanah Karo tanpa barang bukti narkoba dan diendapkan selama 2 hari 3 malam di dalam sel tahanan lantai 2 sat res narkoba.

Saat dikonfirmasi awak media yang bertugas, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.sos., M.H membenarkan ketiga pelaku ditangkap tanpa barang bukti dan diamankan di sel tahanan selama 2 hari 3 malam.

Baca Juga:  Hilangkan Keraguan dan Pastikan RON dan Stok BBM Jelang Ramadhan, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi lakukan Sidak di Dua SPBU di Kota Jambi

“Betul kita ada menangkap tersangka tersebut, dan selanjutnya kita assessment ke BNN karena tidak cukup barang bukti”, terang AKP Harjuna Bangun melalui via telepon WhatsApp pada Rabu (16/10) siang.

Kembali ditegaskannya, “Iya benar bang, barang bukti sabunya tidak ada, dan jika hari ke 3 kalau tidak ada barang bukti wajib di Assessment”, ucapnya.

Pihaknya telah meyakini prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang ada walaupun diduga bandar narkoba yang mereka tangkap merupakan mantan narapidana baru bebas dengan kasus narkoba.

Ia juga membantah tidak ada menerima sejumlah rembang pati (anggaran) buntut Assessment ketiga pelaku tersebut yang diketahui secara pasti bahwa mereka bukan bandar hanya pemakai dan tetap dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo serta saat ini Ketiga orang pelaku tersebut sudah diserahkan ke BNN secara resmi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah
Respon Cepat Polsek Medan Area Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Usai Aksi, Massa Temui Kapolrestabes Kombes Calvijn untuk Berfoto
POLDA KEPRI GELAR FGD PERKUAT KOLABORASI ANTAR LEMBAGA DALAM PENCEGAHAN PENGIRIMAN PMI ILEGAL DI WILAYAH KEPULAUAN RIAU
Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Upaya Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2025
Satresnarkoba Binjai Musnahkan dan Ratakan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai
Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:59 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Jumat, 14 November 2025 - 01:19 WIB

Respon Cepat Polsek Medan Area Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Jumat, 14 November 2025 - 01:16 WIB

Usai Aksi, Massa Temui Kapolrestabes Kombes Calvijn untuk Berfoto

Rabu, 5 November 2025 - 03:14 WIB

POLDA KEPRI GELAR FGD PERKUAT KOLABORASI ANTAR LEMBAGA DALAM PENCEGAHAN PENGIRIMAN PMI ILEGAL DI WILAYAH KEPULAUAN RIAU

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Berita Terbaru