*TIDAK BENAR !, Pernyataan Sat Reskrim Terkait Dugaan Isu Polres Sergai Terima Suap*

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sergai.Antaranews.id.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH., MH., Melalui Kanit Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K., di dampingi Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., Bersama 3 Orang Terduga Pelaku yang memberikan Suap Kepada Oknum Sat Reskrim Polres Sergai, Senilai 20Jt Rupiah untuk Pembebasan Dirinya Bersama kendaraan Sepeda Motor nya. Di Halaman Gedung Sat Reskrim Polres Sergai, Senin (14/10/2024).

Hal Itu Di konfirmasi langsung oleh Terduga Pelaku yang mewakilkan penyampaian untuk memberikan keterangan, an. Ridho, an. Bersama Arianto alias Ari Yang di wakili oleh Istrinya Juli Astuti, serta Susanto alias Anto yang tidak dapat hadir memenuhi panggilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa tidak benar adanya kami memberikan uang senilai 20 juta rupiah untuk melepaskan dan membebaskan diri bersama kendaraan sepeda motor tanpa ketentuan persyaratan yang berlaku, kami bisa bebas dikarenakan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kami, serta menjadikan surat tersebut sebagai bukti jaminan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut dan kendaraan sepeda motor yang kami gunakan, benar adanya saat ini masih dibawah atau ditahan dalam naungan Sat Reskrim Polres Sergai.” Terangnya.

Baca Juga:  Seorang ASN Diduga Menjadi Salah Seorang Inisiator Perambah Hutan Kawasan Di Kabupaten Tebo

Kanit Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K, menerangkan

“Mereka Sengaja Kita datangkan untuk memberikan pernyataannya terkait dugaan isu negatif yang beredar, hal ini agar memberikan ungkapan kebenaran yang sebenarnya terjadi” Paparnya.

Selaku Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, SH., membenarkan pernyataan tersebut serta menambahkan himbauan kepada masyarakat

“Kepada masyarakat yang sudah mendengar ataupun mengetahui terkait dugaan isu negatif yang menyudutkan Institusi Kepolisian Resor Serdang Bedagai, agar mengambil sisi positif untuk tidak cepat beranggapan dan lebih berhati-hati dalam mengelola terhadap informasi yang didapat serta mencari tahu dulu kebenaran dari informasi yang beredar tersebut.” Tegasnya.

Masyarakat dapat dengan cepat melaporkan atau memberitahukan masalah secara cepat dengan menghubungi Call Center 110 Polres Serdang Bedagai, atau dapat mengunjungi langsung untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polres Serdang Bedagai. Lanjutnya.
(BT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil
Masyarakat Palas Resah, Oknum Mengaku Aktivis Buat Narasi Fitnah
Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei
Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka
Partai Buruh Sumut Tetapkan Yetti Dumasari Plt Bendahara, Partai Buruh Tak Kekurangan Kader
K.H. ZULFIKAR HAJAR ,Lc Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Untuk Memperkua Tali Persaudaraan Baik Suku Dan Agama
Momen HUT 80 Tahun Kab. Deli Serdang dan Bhayangkara, Bupati Hadiahkan Fery Kusnadi Penghargaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:16 WIB

PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:12 WIB

Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:17 WIB

Masyarakat Palas Resah, Oknum Mengaku Aktivis Buat Narasi Fitnah

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

Berita Terbaru