Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku ‘RE’ Atas Dugaan Penistaan Agama

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku ‘RE’ Atas Dugaan Penistaan Agama

MEDAN // Tv berita.id

SOLIDARITAS KEBANGSAAN RI mengapresiasi Kinerja Polda Sumut yang responsif, gerak cepat (Gercep) mengamankan Pelaku ‘RE’ atas Dugaan Penistaan Agama yang terjadi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu.(9/10/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh Masyarakat Dody Lukas, S.Th., M.M yang selaku Ketua Umum Solidaritas Kebangsaan RI mengapresiasi Cepat Tanggap dan Kinerja dari Polda Sumut dalam merespon cepat Dugaan Penistaan Agama yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.

“Hanya Empat hari setelah Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polda Sumut, tanggal 4 Oktober 2024, dan tanggal 8 Oktober, Pelaku Terduga Penista Agama ‘RE’ melalui media sosial (medsos) diamankan di Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut”, kata Dody Lukas.

Baca Juga:  Ketua PW Muhammadiyah Sumut, Apresiasi Kinerja Kapoldasu Sepanjang 2024

Kami sangat Apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dikarenakan Polda Sumut dibawah Kepemimpinan Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merespon cepat Dugaan Penistaan Agama ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa (8/10), “Selebgram RE sudah diamankan dari rumahnya di Kawasan Kecamatan Medan Marelan, dan saat ini sedang dilakukan Proses Pemeriksaan”, ungkapnya.

Dugaan Penistaan Agama yang dilakukan selebgram ‘RE’ tertuang dalam Laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut tertanggal 4 Oktober 2024.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang
Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar
PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan
Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun
Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:08 WIB

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

Selasa, 25 November 2025 - 11:58 WIB

Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Kamis, 20 November 2025 - 15:42 WIB

PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan

Kamis, 20 November 2025 - 11:23 WIB

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 05:53 WIB

BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi

Berita Terbaru