Polda Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Pelabuhan Dumai

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polda Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Pelabuhan Dumai

Dumai, Riau / antara news.id

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, pada hari Minggu, 12 Oktober.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira, menyatakan di Pekanbaru bahwa dua orang tersangka telah ditangkap sehubungan dengan kasus ini. Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai DE (32) dan LH (33), keduanya berasal dari Sumatera Selatan.

“Penangkapan ini diinisiasi berdasarkan informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, ke Palembang. Tim segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” jelas Komisaris Besar Putu pada hari Senin, 13 Oktober.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan pengawasan di Pelabuhan Roro Dumai dan mengidentifikasi sebuah mobil Avanza putih mencurigakan dengan nomor polisi BN 1747 RQ, yang diduga membawa zat terlarang tersebut.

Baca Juga:  Diduga Melanggar Inpres No 8 Tahun 2025, Pembangunan Sekolah Rakyat Medan Terpaut Kasus Sengketa Tanah dan Tak Ada Kompensasi

Ketika diperintahkan untuk berhenti, pengemudi berusaha melarikan diri, yang mengakibatkan mobil tersebut tersangkut di pembatas jalan di area pelabuhan.

“Setelah diperiksa, 30 paket besar berlabel logo teh hijau, yang diduga berisi sabu, ditemukan tersembunyi di berbagai bagian kendaraan,” rinci Komisaris Besar Putu.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa DE mengakui sabu tersebut dimaksudkan untuk dikirim ke Palembang. Dia dijanjikan bayaran sebesar Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta, yang disetorkan ke rekening LH.

Barang bukti yang disita termasuk sekitar 30 kilogram sabu, sebuah mobil Avanza putih, dan empat telepon genggam berbagai merek.

“Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Markas Polda Riau. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mengidentifikasi individu yang memesan dan yang ditujukan untuk menerima narkoba tersebut,” tambahnya .( HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK
Kapolri Jenderal pol.Listyo Sigit Prabowo digantikan Komjen pol.Suyudi .
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
H. Makawi, Ahli Waris H. Abdul Halim bin H. Ali, Apresiasi Respons KPK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:19 WIB

MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK

Berita Terbaru