Diminta kepada Wasidik melakukan pengawasan ke penyidik Polrestabes Medan.

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Diminta kepada Wasidik melakukan pengawasan ke penyidik Polrestabes Medan.

 

Medan/Antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi ungkapan “Percuma lapor Polisi”.

Pasalnya laporan Doris Fenita Marpaung terhadap Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan sudah hampir jalan 2 tahun sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan.

 

Sebelum nya Erika juga melaporkan Doris dan Riris Marpaung ke Polsek Medan Area dengan pasal 170 jo 351, tetapi laporan mereka sudah naik sampai ketingkat persidangan dan tinggal menunggu tuntutan dari kejaksaan.

 

Sedangkan laporan Doris di Polrestabes dengan nomor laporan LP / B /3739/XI/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 10 November 2023 dengan pasal yang sama pasal 170 Jo 351 belum mendapatkan kepastian hukum.

 

Diketahui sebelumnya laporan ini berawal dari pertikaian antara kedua belah pihak, yang masih memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat.

 

Keributan pun terjadi dirumah duka kerabat dekat mereka.

Pertikaian dipicu karena Doris ,Riris br Marpaung dan keluarga ingin memberikan penghormatan terakhir kepada tantenya yang juga diketahui sebagai tante Erika dan Arini br Siringoringo.

 

Pihak keluarga Doris mengungkapkan kepada awak media di kediamannya merasa sangat kecewa terhadap kinerja Kepolisian Polrestabes Medan.

 

“Mereka sudah dijadikan tersangka, tetapi kenapa sampai sekarang polisi belum berhasil untuk mengamankan mereka dan berkasnya juga belum dilimpahkan ke kejaksaan naik ke tahap 2 “,

 

“Yang menjadi pertanyaan kenapa kinerja Polsek bisa lebih cepat tanggap sedangkan di Polrestabes bisa berjalan begitu lambat, sedangkan bukti dan saksi sudah diperiksa dan diambil keterangan nya oleh penyidik.” Terangnya.

Baca Juga:  Kasat Narkoba Polres Simalungun Turun Gunung Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Bandar

 

Lanjut, keluarga berharap Kompolnas bisa turun tangan dan membentuk tim investigasi ke Polrestabes Medan, pasalnya banyak sekali keluhan pengaduan masyarakat di Polrestabes Medan seringkali slow respon.

 

AKBP. Wahyudi Rahman sebagai Kabag Wasidik Polda Sumut diminta untuk mengawasi kinerja dari penyidik Polrestabes Medan.

 

Diketahui tugas dari Wassidik atau Pengawasan dan Penyidikan bertugas melakukan pengawasan dan koordinasi penyidikan tindak pidana.

 

Wassidik juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penyidikan dan oknum penyidik yang nakal.

 

Diduga kurang nya pengawasan dari Kabag Wasidik Polda Sumut kepada para penyidik Polrestabes Medan dituding menjadi penyebab lambat nya proses laporan masyarakat ditanggapi.

 

Masyarakat merasa kecewa terhadap kinerja Kepolisian, pasal nya saat ini institusi kepolisian masih menjadi perhatian serius dan kurang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

 

Untuk itu diminta dan diharapkan kepada Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan Febrianto untuk mengevaluasi kinerja anggota nya tidak bisa bekerja secara professional serta memerintahkan kepada jajarannya bekerja secara profesional sebagai anggota polisi yang bisa mengayomi masyarakat serta tanggap dan respon terhadap laporan masyarakat.

 

Khususnya kepada Kabag Wasidik AKBP. Wahyudi Rahman dan Kompolnas mau menjalankan fungsinya sebagai pengawasan terhadap para penyidik dan melakukan kordinasi penyidikan tindak pidana di Polrestabes Medan.

 

Sehingga masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum bisa menimbulkan kembali kepercayaan nya terhadap institusi kepolisian yang kita banggakan dan kita cintai ini. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi
Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:26 WIB

GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Berita Terbaru