Polda Sumut Gempur Narkoba, Ungkap 98 Kasus dan Tangkap 131 Tersangka

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polda Sumut Gempur Narkoba, Ungkap 98 Kasus dan Tangkap 131 Tersangka

Medan / Antara news.id

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil mengungkap 98 kasus tindak pidana narkoba selama sepekan periode 9 hingga 16 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 131 tersangka, terdiri atas 101 pria dan 30 wanita, terlibat dalam berbagai jaringan narkotika tersebut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Barang bukti yang diamankan mencakup narkoba jenis sabu seberat 4,93 kilogram, ganja seberat 6,74 kilogram, 15 batang pohon ganja, serta 255 butir pil ekstasi. Selain itu, Polda Sumut juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti 11 unit sepeda motor, 4 unit mobil, uang tunai, 50 unit ponsel atau tablet, 17 unit timbangan digital, dan 9 alat hisap bong.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Ditresnarkoba dan jajaran Polres. “Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memerangi narkoba. Polisi terus langkah-langkah progresif untuk memutus jaringan peredaran narkoba, baik di tingkat lokal maupun nasional. Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkoba,” tegas Irjen Whisnu Hermawan, Senin (16/12).

Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas. “polisi memastikan bahwa setiap pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian. Dengan sinergi yang kuat, Sumatera Utara diharapkan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat.(H)

Baca Juga:  Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Puluhan Miliar Rupiah; A-PPI Sumut Kecam Keras

Medan / Antara news.id

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil mengungkap 98 kasus tindak pidana narkoba selama sepekan periode 9 hingga 16 Desember 2024.

Sebanyak 131 tersangka, terdiri atas 101 pria dan 30 wanita, terlibat dalam berbagai jaringan narkotika tersebut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Barang bukti yang diamankan mencakup narkoba jenis sabu seberat 4,93 kilogram, ganja seberat 6,74 kilogram, 15 batang pohon ganja, serta 255 butir pil ekstasi. Selain itu, Polda Sumut juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti 11 unit sepeda motor, 4 unit mobil, uang tunai, 50 unit ponsel atau tablet, 17 unit timbangan digital, dan 9 alat hisap bong.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Ditresnarkoba dan jajaran Polres. “Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memerangi narkoba. Polisi terus langkah-langkah progresif untuk memutus jaringan peredaran narkoba, baik di tingkat lokal maupun nasional. Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkoba,” tegas Irjen Whisnu Hermawan, Senin (16/12).

Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas. “polisi memastikan bahwa setiap pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian. Dengan sinergi yang kuat, Sumatera Utara diharapkan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab
Syukuran Rumah Baru Keluarga H.Bilah Sipahutar,Wakil Bupati Labusel Hadir Menyemai Nilai Adat Mandailing
Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:24 WIB

Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru