Polda Sumut Gempur Narkoba, Ungkap 98 Kasus dan Tangkap 131 Tersangka

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polda Sumut Gempur Narkoba, Ungkap 98 Kasus dan Tangkap 131 Tersangka

Medan / Antara news.id

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil mengungkap 98 kasus tindak pidana narkoba selama sepekan periode 9 hingga 16 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 131 tersangka, terdiri atas 101 pria dan 30 wanita, terlibat dalam berbagai jaringan narkotika tersebut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Barang bukti yang diamankan mencakup narkoba jenis sabu seberat 4,93 kilogram, ganja seberat 6,74 kilogram, 15 batang pohon ganja, serta 255 butir pil ekstasi. Selain itu, Polda Sumut juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti 11 unit sepeda motor, 4 unit mobil, uang tunai, 50 unit ponsel atau tablet, 17 unit timbangan digital, dan 9 alat hisap bong.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Ditresnarkoba dan jajaran Polres. “Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memerangi narkoba. Polisi terus langkah-langkah progresif untuk memutus jaringan peredaran narkoba, baik di tingkat lokal maupun nasional. Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkoba,” tegas Irjen Whisnu Hermawan, Senin (16/12).

Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas. “polisi memastikan bahwa setiap pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian. Dengan sinergi yang kuat, Sumatera Utara diharapkan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat.(H)

Baca Juga:  Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama

Medan / Antara news.id

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil mengungkap 98 kasus tindak pidana narkoba selama sepekan periode 9 hingga 16 Desember 2024.

Sebanyak 131 tersangka, terdiri atas 101 pria dan 30 wanita, terlibat dalam berbagai jaringan narkotika tersebut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Barang bukti yang diamankan mencakup narkoba jenis sabu seberat 4,93 kilogram, ganja seberat 6,74 kilogram, 15 batang pohon ganja, serta 255 butir pil ekstasi. Selain itu, Polda Sumut juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti 11 unit sepeda motor, 4 unit mobil, uang tunai, 50 unit ponsel atau tablet, 17 unit timbangan digital, dan 9 alat hisap bong.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Ditresnarkoba dan jajaran Polres. “Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memerangi narkoba. Polisi terus langkah-langkah progresif untuk memutus jaringan peredaran narkoba, baik di tingkat lokal maupun nasional. Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkoba,” tegas Irjen Whisnu Hermawan, Senin (16/12).

Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas. “polisi memastikan bahwa setiap pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian. Dengan sinergi yang kuat, Sumatera Utara diharapkan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:43 WIB

Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.

Berita Terbaru