Polda Sumut Gempur Narkoba, Ungkap 98 Kasus dan Tangkap 131 Tersangka

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polda Sumut Gempur Narkoba, Ungkap 98 Kasus dan Tangkap 131 Tersangka

Medan / Antara news.id

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil mengungkap 98 kasus tindak pidana narkoba selama sepekan periode 9 hingga 16 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 131 tersangka, terdiri atas 101 pria dan 30 wanita, terlibat dalam berbagai jaringan narkotika tersebut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Barang bukti yang diamankan mencakup narkoba jenis sabu seberat 4,93 kilogram, ganja seberat 6,74 kilogram, 15 batang pohon ganja, serta 255 butir pil ekstasi. Selain itu, Polda Sumut juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti 11 unit sepeda motor, 4 unit mobil, uang tunai, 50 unit ponsel atau tablet, 17 unit timbangan digital, dan 9 alat hisap bong.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Ditresnarkoba dan jajaran Polres. “Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memerangi narkoba. Polisi terus langkah-langkah progresif untuk memutus jaringan peredaran narkoba, baik di tingkat lokal maupun nasional. Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkoba,” tegas Irjen Whisnu Hermawan, Senin (16/12).

Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas. “polisi memastikan bahwa setiap pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian. Dengan sinergi yang kuat, Sumatera Utara diharapkan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat.(H)

Baca Juga:  Ilyas : Pameran Filateli ini mengingatkan kita ke masa lalu

Medan / Antara news.id

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil mengungkap 98 kasus tindak pidana narkoba selama sepekan periode 9 hingga 16 Desember 2024.

Sebanyak 131 tersangka, terdiri atas 101 pria dan 30 wanita, terlibat dalam berbagai jaringan narkotika tersebut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Barang bukti yang diamankan mencakup narkoba jenis sabu seberat 4,93 kilogram, ganja seberat 6,74 kilogram, 15 batang pohon ganja, serta 255 butir pil ekstasi. Selain itu, Polda Sumut juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti 11 unit sepeda motor, 4 unit mobil, uang tunai, 50 unit ponsel atau tablet, 17 unit timbangan digital, dan 9 alat hisap bong.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Ditresnarkoba dan jajaran Polres. “Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memerangi narkoba. Polisi terus langkah-langkah progresif untuk memutus jaringan peredaran narkoba, baik di tingkat lokal maupun nasional. Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkoba,” tegas Irjen Whisnu Hermawan, Senin (16/12).

Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas. “polisi memastikan bahwa setiap pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian. Dengan sinergi yang kuat, Sumatera Utara diharapkan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda
Membangun Demokrasi yang Berkualitas: Kejati Sulut dan Bawaslu Bersinergi
Komunitas Bitung Cinta Toleransi: Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama
Diduga, Proyek Bermasalah di Bitung: Novrianto Topit Minta Presiden dan KPK Turun Tangan
Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .
Forum pemuda mahasiswa nasional Indonesia gelar diskusi ; jadikan perbedaan sebagai kekuatan menuju Indonesia emas 2045 .
Gedung Serbaguna Kabupaten Asahan: Seperti kandang Ayam yang Memalukan!
SMA Negeri 12 Medan Helvetia Menjadi Sorotan , diduga melanggar UU KIB ( Keterbukaan informasi publik)
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:55 WIB

Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda

Kamis, 6 November 2025 - 00:53 WIB

Membangun Demokrasi yang Berkualitas: Kejati Sulut dan Bawaslu Bersinergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Komunitas Bitung Cinta Toleransi: Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Diduga, Proyek Bermasalah di Bitung: Novrianto Topit Minta Presiden dan KPK Turun Tangan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Penolakan pencalonan Ahmad Irham Taihi sebagai ketua PW IPA Sumut mencuat ; di nilai langgar aturan, etika dan moral .

Berita Terbaru

Daerah.

Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda

Senin, 10 Nov 2025 - 04:55 WIB

Oplus_16908288

Nasional

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Nov 2025 - 03:17 WIB