Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .

 

MEDAN – 30 April 2026 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dunia kepolisian Sumatera Utara kembali diguncang skandal memalukan. Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial DK yang menjabat sebagai Kasubagminopsnal Ditsamapta Polda Sumut tertangkap kamera sedang menggunakan pod getar atau vape yang diduga mengandung zat narkotika, sambil bermesraan dan melakukan perbuatan asusila dengan seorang wanita di tempat umum. Video rekaman ini kini menyebar luas di media sosial dan menjadi sorotan publik nasional.

Dalam rekaman yang berdurasi sekitar 3 menit itu, terlihat jelas DK tengah duduk berdekatan dengan seorang wanita yang disebutnya sebagai “rusa” atau informan kasus , dan  aktif mengisap perangkat vape yang dikenal di kalangan gelap sebagai pod getar—jenis vape yang cairannya sering dicampur dengan sabu atau zat psikotropika berbahaya.

Ia bahkan menawarkan perangkat ‘ POD ‘  yang sama kepada wanita tersebut sambil meyakinkan: “Aman .” Padahal tugas utamanya justru memerangi peredaran barang haram tersebut.

Tak hanya berbagi barang yang diduga ilegal, DK juga terlihat melakukan sentuhan-sentuhan tidak senonoh, merangkul erat, hingga berbisik-bisik yang bernada mesum. Bahkan ia sempat menyatakan akan mengajak wanita itu “ngamar” sebagai bentuk imbalan informasi.

Semua tindakan itu dilakukan di area publik di jalan Gatot Subroto di depan showroom Toyota, yang mudah dilihat orang lain, seolah tak ada rasa malu maupun takut melanggar aturan disiplin Polri.

Yang makin menyakitkan, saat kejadian berlangsung, DK adalah menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut  , yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba. Alih-alih menjadi contoh tauladan, ia justru menjadi contoh buruk yang mencoreng nama besar institusi kepolisian

Setelah videonya viral dan menjadi perbincangan luas, DK akhirnya dimintai keterangan awak media. Namun jawaban yang dilontarkannya justru menuai kecaman dan dianggap tak masuk akal. Ia berkilah bahwa itu semua bagian dari strategi penyamaran untuk membongkar jaringan narkoba, dan wanita itu adalah sumber informasi yang penting.

Namun penjelasan itu dianggap hanya alasan belaka. Bagaimana mungkin tugas dinas harus disertai penggunaan barang terlarang, perbuatan mesum, melanggar norma kesusilaan dan di duga kuat tidak memiliki surat perintah tugas yang sah dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara .

Baca Juga:  Kadi nikah KUA Amplas diduga palsukan dokumen ; nikahkan orang yang belum sah bercerai .

Merespons kasus yang menggemparkan ini, Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara, Hardep, angkat bicara .

” Fenomena ini sangat memprihatinkan sekaligus memalukan. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang diamanahi tugas membasmi narkoba, justru menjadi pelaku penyalahgunaan barang terlarang tersebut? Lebih ironis lagi, ia menjadikan posisi dan tugasnya sebagai kedok untuk berbuat sewenang-wenang, bahkan melakukan tindakan asusila dengan dalih memelihara sumber informasi atau yang disebutnya ‘rusa’.”

“Prinsipnya tegas: apakah rekaman itu baru atau lama, selama yang bersangkutan masih berdinas dan memakai seragam kepolisian, maka setiap tindakannya harus menjadi contoh teladan. Tindakan di tempat umum seperti ini telah menjadi contoh buruk yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Citra dan kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya dengan slogan, tetapi dengan tindakan nyata yang bersih dan berintegritas.”

Hardep kemudian menekankan pentingnya langkah tegas yang harus diambil pihak berwenang:

“Kami mendesak Direktorat Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas oknum ini tanpa pandang bulu. Kehormatan institusi dan kepercayaan rakyat jauh lebih berharga dibandingkan mempertahankan satu orang yang sudah jelas melanggar aturan dan hukum. Berikanlah hukuman maksimal yang setimpal dengan kesalahannya, agar menjadi efek jera bagi seluruh personel Polri, di mana pun bertugas.”

Masyarakat dan sejumlah elemen organisasi juga sepakat menuntut DK di  proses yang transparan dan adil. PTDH ( Pemberhentian Tidak Hormat ) adalah solusi bagi oknum polisi yang nakal .Mereka ingin melihat apakah Polri benar-benar serius membersihkan jajarannya, atau hanya sekadar memberi sanksi ringan yang tak memberi efek jera.

APPI Sumut akan terus memantau setiap perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.

Sampai berita ini dirilis, DK sudah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) di bawah pengawasan Propam Polda Sumut. Hasil tes laboratorium untuk memastikan kandungan isi pod getar dan kondisi tubuh DK masih dalam proses dan ditunggu publik. ( HD)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya
APMP Jatim: Korban Jiwa Harus Menjadi Alarm Keras bagi Tata Kelola Proyek di Surabaya
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media
“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:58 WIB

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Senin, 22 Juni 2026 - 23:47 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

Senin, 22 Juni 2026 - 23:44 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya

Senin, 22 Juni 2026 - 23:38 WIB

APMP Jatim: Korban Jiwa Harus Menjadi Alarm Keras bagi Tata Kelola Proyek di Surabaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:46 WIB

Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru