Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia

MEDAN / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum sekaligus Advokat dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Ahmad Anugrah Lubis, SH, MH, Jumat (7/8), mendesak Kapolrestabes Medan melalui Kanit Reskrim untuk mendalami secara tuntas kasus tewasnya seorang istri polisi di kawasan Medan Helvetia. Ia menegaskan agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak ada hal yang ditutup-tutupi dari publik.

“Kami meminta pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan dan Unit Reskrim, bertindak profesional, objektif, dan terbuka dalam mengusut kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi agar keadilan bagi korban dan keluarganya benar-benar ditegakkan,” tegas Ahmad Anugrah Lubis, SH, MH saat memberikan keterangannya di Medan, Jumat (7/8).

Peristiwa tragis yang menimpa korban, Winda Lorenza (31) (sebelumnya diidentifikasi berinisial W/L/WLG), diketahui terjadi pada Minggu (2/8) sore di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi dengan luka tembak di bagian kepala.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, motif kejadian diduga kuat mengarah pada aksi bunuh diri. Dugaan sementara mengungkapkan korban tengah menghadapi persoalan pribadi dan trauma emosional saat mendatangi rumah mantan suaminya, Bripda/Brigadir IH, guna membicarakan masalah hubungan rumah tangga (rujuk) dan pengasuhan anak. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya residu tembakan pada tubuh korban serta posisi pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam.

Baca Juga:  Kejaksaan Keliru , Kebijakan tidak bisa di kriminalisasi Tom Lembong tidak bisa dipidana , ungkap pakar pidana

Menanggapi perkembangan tersebut, Ahmad Anugrah Lubis menekankan pentingnya penyidik kepolisian menyusun dan membuka kronologi peristiwa secara rinci kepada publik. Hal ini dinilai penting guna menghindari timbulnya berbagai spekulasi maupun asumsi liar di tengah masyarakat terkait penyebab pasti kematian korban, mengingat pihak keluarga sempat mencurigai adanya indikasi kejanggalan pada jasad korban.

Ahmad Anugrah Lubis,SH,.MH juga mengimbau agar Tim Inafis dan Satreskrim memaksimalkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi kunci. Ia berharap kepolisian dapat segera menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan akhir dan otopsi secara resmi demi transparansi penegakan hukum.

Selain itu, Ahmad Anugrah Lubis,SH,.MH mengingatkan bahwa keterlibatan kepemilikan senjata api dalam kasus ini harus diusut tuntas dari sisi prosedur operasional standar (SOP). Penyidik perlu mendalami bagaimana senjata api dinas tersebut dapat diakses oleh korban hingga berujung pada insiden fatal ini, guna memastikan tidak ada bentuk kelalaian pengawasan dari oknum pemilik senjata tersebut.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dari Polrestabes Medan akan menjadi kunci utama dalam menjaga citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Apabila hasil pengusutan membuktikan adanya unsur kelalaian maupun tindak pidana lain, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa diskriminasi.
( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:51 WIB

Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu

Berita Terbaru