AMPP berunjuk rasa di Mabes Polri , tolak banding dan tuntut proses pidana Dedi Kurniawan. 

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

AMPP berunjuk rasa di Mabes Polri , tolak banding dan tuntut proses pidana Dedi Kurniawan. 

 

JAKARTA, 26 MEI 2026  / antara news. id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi damai di depan gerbang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa siang. Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan tegas terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta menuntut penolakan permohonan banding Kompol Dedi Kurniawan dan mendesak proses hukum pidana secara penuh terhadap oknum yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut.

Dalam orasi yang berapi-api namun tetap tertib, Koordinator Aksi Sukri Soleh Sitorus menegaskan bahwa langkah pemecatan yang telah diambil institusi kepolisian adalah keputusan yang tepat dan sudah seharusnya dipertahankan, tanpa ada kompromi sedikit pun. Menurutnya, rangkaian pelanggaran berat yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan , mulai dari penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga rekayasa kasus , telah sangat mencoreng nama baik dan merusak kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kami dengan tegas menolak segala upaya banding dan pembelaan Kompol Dedi Kurniawan. Ia tidak hanya melakukan kesalahan biasa, tapi serangkaian tindakan tercela yang tercatat jelas dan bahkan viral di masyarakat. Bagaimana mungkin institusi yang dipercaya menegakkan hukum masih membiarkan oknum yang berperilaku seperti penjahat tetap ada di dalamnya? Keputusan PTDH harus tetap berlaku, tidak boleh dibatalkan!” tegas Sukri di hadapan massa yang membawa spanduk dan baliho bertuliskan “Tolak Banding & Pidanakan Dedi Kurniawan” serta “Polri Bersih, Bebas Buah Busuk”.

Baca Juga:  Peraturan Dievaluasi, Ditjen Bina Adwil Bahas Penguatan Regulasi*

AMPP menilai sanksi administrasi berupa pemecatan saja belum cukup. Oknum tersebut harus tetap diadili secara pidana agar pertanggungjawaban hukumnya tuntas, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota bahwa pelanggaran berat , apalagi yang merugikan hak orang lain , tidak akan pernah ditoleransi dan pasti ada konsekuensi berat.

“Kami bergerak bukan karena anti-Polri, tapi justru karena kami sangat mencintai dan mendukung Polri. Kami ingin institusi ini bersih, berwibawa, dan dipercaya kembali sepenuhnya oleh rakyat. Kalau hanya diberhentikan tapi tidak diadili secara pidana, di mana rasa keadilan? Di mana efek jera bagi oknum lain? Ini harus tuntas, agar kepercayaan publik pulih sepenuhnya,” tambahnya lagi.

Selain kasus Dedi Kurniawan, massa juga menyoroti nasib Rahmadi, warga yang diduga menjadi korban rekayasa kasus dan penyiksaan yang dilakukan tim dari oknum bersangkutan. AMPP mendesak Kapolri meninjau ulang kasus tersebut, membongkar seluruh kebenaran, dan memulihkan nama baik Rahmadi sepenuhnya, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

“Jangan biarkan kebenaran dikalahkan kekuasaan. Jangan biarkan ada perlindungan bagi oknum yang salah. Kami minta Kapolri konsisten membersihkan buah busuk ini sampai ke akar-akarnya. Polri itu milik rakyat, bukan milik oknum. Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya, tanpa pandang bulu,” tandas Sukri mengakhiri orasi.

Selama kurang lebih dua jam berlangsung, aksi berjalan tertib, damai, dan diawasi ketat oleh petugas keamanan. Sebagai hasil pertemuan, perwakilan AMPP dan Tim Hukum Rahmadi akhirnya diterima masuk ke lingkungan Mabes Polri untuk menyampaikan secara langsung seluruh tuntutan dan aspirasi yang dibawa dalam aksi tersebut. ( Tim )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A–PPI ) Sumut bersuara membongkar Borok kinerja Pertamina . Rakyat Sumut sengsara akibat kelangkaan BBM .
*DPP APPI Matangkan Persiapan Munas I, Siap Digelar di Ancol Jakarta Utara pada November 2026*
Dugaan OTT KPK di Sumut Meluas . Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!
Dukungan Penuh Kelurahan: Ibu Lurah Nani Yuslina Monitor Turnamen Futsal JBS Piala RT 10 RW 003
APMP Jatim: Korban Jiwa Harus Menjadi Alarm Keras bagi Tata Kelola Proyek di Surabaya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:57 WIB

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A–PPI ) Sumut bersuara membongkar Borok kinerja Pertamina . Rakyat Sumut sengsara akibat kelangkaan BBM .

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dugaan OTT KPK di Sumut Meluas . Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:43 WIB

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:57 WIB

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:05 WIB

Dukungan Penuh Kelurahan: Ibu Lurah Nani Yuslina Monitor Turnamen Futsal JBS Piala RT 10 RW 003

Berita Terbaru