AMPP berunjuk rasa di Mabes Polri , tolak banding dan tuntut proses pidana Dedi Kurniawan. 

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

AMPP berunjuk rasa di Mabes Polri , tolak banding dan tuntut proses pidana Dedi Kurniawan. 

 

JAKARTA, 26 MEI 2026  / antara news. id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi damai di depan gerbang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa siang. Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan tegas terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta menuntut penolakan permohonan banding Kompol Dedi Kurniawan dan mendesak proses hukum pidana secara penuh terhadap oknum yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut.

Dalam orasi yang berapi-api namun tetap tertib, Koordinator Aksi Sukri Soleh Sitorus menegaskan bahwa langkah pemecatan yang telah diambil institusi kepolisian adalah keputusan yang tepat dan sudah seharusnya dipertahankan, tanpa ada kompromi sedikit pun. Menurutnya, rangkaian pelanggaran berat yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan , mulai dari penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga rekayasa kasus , telah sangat mencoreng nama baik dan merusak kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kami dengan tegas menolak segala upaya banding dan pembelaan Kompol Dedi Kurniawan. Ia tidak hanya melakukan kesalahan biasa, tapi serangkaian tindakan tercela yang tercatat jelas dan bahkan viral di masyarakat. Bagaimana mungkin institusi yang dipercaya menegakkan hukum masih membiarkan oknum yang berperilaku seperti penjahat tetap ada di dalamnya? Keputusan PTDH harus tetap berlaku, tidak boleh dibatalkan!” tegas Sukri di hadapan massa yang membawa spanduk dan baliho bertuliskan “Tolak Banding & Pidanakan Dedi Kurniawan” serta “Polri Bersih, Bebas Buah Busuk”.

Baca Juga:  Warisan hutang Dinas SDABMBK, diduga Korban kan Bupati Deli Serdang .

AMPP menilai sanksi administrasi berupa pemecatan saja belum cukup. Oknum tersebut harus tetap diadili secara pidana agar pertanggungjawaban hukumnya tuntas, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota bahwa pelanggaran berat , apalagi yang merugikan hak orang lain , tidak akan pernah ditoleransi dan pasti ada konsekuensi berat.

“Kami bergerak bukan karena anti-Polri, tapi justru karena kami sangat mencintai dan mendukung Polri. Kami ingin institusi ini bersih, berwibawa, dan dipercaya kembali sepenuhnya oleh rakyat. Kalau hanya diberhentikan tapi tidak diadili secara pidana, di mana rasa keadilan? Di mana efek jera bagi oknum lain? Ini harus tuntas, agar kepercayaan publik pulih sepenuhnya,” tambahnya lagi.

Selain kasus Dedi Kurniawan, massa juga menyoroti nasib Rahmadi, warga yang diduga menjadi korban rekayasa kasus dan penyiksaan yang dilakukan tim dari oknum bersangkutan. AMPP mendesak Kapolri meninjau ulang kasus tersebut, membongkar seluruh kebenaran, dan memulihkan nama baik Rahmadi sepenuhnya, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

“Jangan biarkan kebenaran dikalahkan kekuasaan. Jangan biarkan ada perlindungan bagi oknum yang salah. Kami minta Kapolri konsisten membersihkan buah busuk ini sampai ke akar-akarnya. Polri itu milik rakyat, bukan milik oknum. Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya, tanpa pandang bulu,” tandas Sukri mengakhiri orasi.

Selama kurang lebih dua jam berlangsung, aksi berjalan tertib, damai, dan diawasi ketat oleh petugas keamanan. Sebagai hasil pertemuan, perwakilan AMPP dan Tim Hukum Rahmadi akhirnya diterima masuk ke lingkungan Mabes Polri untuk menyampaikan secara langsung seluruh tuntutan dan aspirasi yang dibawa dalam aksi tersebut. ( Tim )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tuntut Kejati Jatim Usut Tuntas Kasus Bank Jatim, Acek Kusuma: “Uang Rakyat Bukan Ladang Bancakan Oknum!”
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
LSM KCBI Cabang Bogor Cium Indikasi Korupsi Sistematis di Balik Borok Laporan Keuangan Pemkab Bogor TA 2024
DPD PAN Kota Medan Gelar Musyawarah Cabang Serentak se – Kota Medan, Perkuat Konsolidasi Menuju Partai Yang Solid Dan Berdaya Saing
Partai Perindo Kabupaten Mimika menyatakan komitmen penuh mendukung program Bupati  .
Apresiasi Misi ‘Mimika Cerdas’, Politisi Hanura Tegaskan Literasi Membaca Fondasi Utama Pembangunan SDM hingga ke Kampung
BEM Nusantara Soroti Kasus Aseng: Mengapa Tambang PT QSS Tak Tertindak Selama Bertahun-tahun?
LSM KCBI: Publik Menanti Penjelasan Polisi, Konfirmasi Kasus Sekdes Selawangi Belum Dijawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:28 WIB

Tuntut Kejati Jatim Usut Tuntas Kasus Bank Jatim, Acek Kusuma: “Uang Rakyat Bukan Ladang Bancakan Oknum!”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:15 WIB

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:44 WIB

LSM KCBI Cabang Bogor Cium Indikasi Korupsi Sistematis di Balik Borok Laporan Keuangan Pemkab Bogor TA 2024

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Partai Perindo Kabupaten Mimika menyatakan komitmen penuh mendukung program Bupati  .

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Apresiasi Misi ‘Mimika Cerdas’, Politisi Hanura Tegaskan Literasi Membaca Fondasi Utama Pembangunan SDM hingga ke Kampung

Berita Terbaru