LSM KCBI: Publik Menanti Penjelasan Polisi, Konfirmasi Kasus Sekdes Selawangi Belum Dijawab

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

LSM KCBI: Publik Menanti Penjelasan Polisi, Konfirmasi Kasus Sekdes Selawangi Belum Dijawab

 

BOGOR, / antara news.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Sekretaris Desa (Sekdes) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, terus menjadi perhatian publik. Selain proses penyelidikan yang masih berlangsung, sikap sejumlah pihak dalam menanggapi permintaan konfirmasi dari wartawan turut menuai sorotan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya awak media untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut belum membuahkan hasil. Hingga Kamis (23/7/2026), Kapolsek Tanjungsari disebut belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi beberapa kali untuk dimintai konfirmasi.

Ketua LSM KCBI, Agus Marpaung, menilai sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan.

“Sikap tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan bertolak belakang dengan semangat ‘Polri Presisi’ dan slogan ‘Polri untuk Masyarakat’. Hal seperti ini justru dapat memunculkan persepsi negatif terhadap komitmen penegakan hukum,” ujar Agus Marpaung.

Agus juga menyoroti proses konfirmasi kepada Sekdes Selawangi. Menurutnya, saat awak media meminta penjelasan kepada yang bersangkutan, tanggapan justru disampaikan oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai istrinya.

Ia berpendapat bahwa sebagai pejabat publik, Sekretaris Desa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81

“Jabatan Sekdes adalah jabatan publik yang dibiayai oleh negara. Apabila ada persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, seharusnya yang memberikan penjelasan adalah yang bersangkutan, bukan pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan substansi perkara,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa profesi maupun organisasi yang disebutkan oleh pihak keluarga Sekdes tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang diselidiki aparat penegak hukum.

LSM KCBI juga meminta agar pimpinan Kepolisian di tingkat yang lebih tinggi melakukan evaluasi apabila memang ditemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan profesionalitas.

“Kami meminta Kapolres Bogor dan Kapolda Jawa Barat melakukan evaluasi apabila memang terdapat pelayanan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat Presisi. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri harus terus dijaga melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tanjungsari, Kanit Reskrim Polsek Tanjungsari, maupun Sekdes Selawangi belum memberikan keterangan resmi terkait substansi perkara maupun kritik yang disampaikan oleh Ketua LSM KCBI.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya kesalahan pihak mana pun, mengingat proses hukum masih berlangsung dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (C)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya , Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT .
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Bumi Anoa Nusantara Festival Usung Mangkasara’ Molulo 2026 Sinergi AMBA SULTRA dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa di Kota Makassar
Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:44 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Senin, 7 September 2026 - 00:54 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Selasa, 1 September 2026 - 11:29 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:05 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya , Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT .

Berita Terbaru