Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi

 

Gowa, / antara news.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi Suara Keadilan mendatangi Pengadilan negeri gowa Dan Mapolresta Gowa, Senin (24/8/2026), untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait proses penegakan hukum yang menjadi perhatian mereka.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan dengan tetap menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi hukum dan ketertiban. Mereka meminta agar setiap proses penegakan hukum berjalan transparan, objektif, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu tuntutan ditujukan kepada Mahkamah Agung RI melalui lembaga yang berwenang untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja Ketua Pengadilan Negeri Gowa, apabila terdapat dasar atau dugaan pelanggaran terhadap pedoman perilaku hakim.

Aliansi juga meminta Komisi Yudisial RI melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik.

Mereka menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau ketidakprofesionalan, maka pihak terkait harus diberikan tindakan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku, termasuk pergantian atau pencopotan dari jabatan apabila memang terbukti dan memenuhi ketentuan.

Selain persoalan peradilan, Aliansi Suara Keadilan turut menyoroti proses penyelidikan dan penyidikan di lingkungan Polresta Gowa.
Mereka meminta Kapolresta Gowa dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan audit serta evaluasi terhadap proses penanganan perkara yang menjadi perhatian aliansi.

Massa juga meminta pemeriksaan internal terhadap penyidik, Kanit, dan Kasat Reskrim yang menangani perkara apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur, ketidakprofesionalan, ataupun penyalahgunaan kewenangan.

Jika pemeriksaan internal maupun eksternal membuktikan adanya pelanggaran, Aliansi Suara Keadilan menuntut adanya tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan serta ketentuan disiplin dan etik Polri, termasuk pencopotan dari jabatan apabila memenuhi ketentuan.

Baca Juga:  Bapak Prabowo Subianto Presiden Terpilih 2024-2029 Rasa Bersyukur yang Sangat mendalam Beserta haturkan kepada seluruh Presiden Republik Indonesia.

Aliansi turut meminta Propam Polri melakukan pemeriksaan apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran disiplin, etik, maupun profesionalitas anggota Polri.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Suara Keadilan menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan mengintervensi putusan hakim.
Mereka menyatakan menghormati independensi kekuasaan kehakiman, namun menilai independensi bukan berarti lembaga maupun pejabat penegak hukum tidak dapat diawasi dan dievaluasi.

“Hukum harus berdiri tegak. Keadilan tidak boleh ditundukkan oleh kekuasaan, jabatan, atau kepentingan apa pun,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Aliansi juga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka harus diperiksa. Jika terbukti bersalah, harus ditindak sesuai hukum. Begitu pula jika ditemukan ketidakprofesionalan, maka harus dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Terhadap jajaran kepolisian, massa meminta agar tidak ada penyidik, Kanit maupun Kasat Reskrim yang merasa kebal dari hukum dan evaluasi.

“Jangan ada penyidik yang merasa kebal hukum. Jangan ada Kanit yang merasa kebal evaluasi. Jangan ada Kasat Reskrim yang merasa jabatannya menjadi tameng dari pertanggungjawaban,” tegas massa dalam pernyataan sikapnya.

Dalam aksi tersebut, Kumala Elfira, istri Ilyas Sitaba dalam perkara dugaan pencurian timbunan, juga turut menyampaikan aspirasi. Ia meminta penyidik yang disebut bernama Yusran memberikan pertanggungjawaban terkait penanganan perkara yang menjadi persoalan.

Aliansi Suara Keadilan menutup pernyataan sikapnya dengan meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penegakan hukum menghormati hak para pihak serta tidak menghalangi masyarakat dalam menyampaikan pengawasan dan aspirasi secara konstitusional.
Mereka menekankan prinsip bahwa hukum harus berlaku bagi semua pihak tanpa membedakan jabatan, status maupun institusi.

 

(((Robby.RCAZ))))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bumi Anoa Nusantara Festival Usung Mangkasara’ Molulo 2026 Sinergi AMBA SULTRA dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa di Kota Makassar
Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81
DPP FROMPER: Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Hukum yang Memanusiakan Manusia
Audio yang Diterima Media Bongkar Intimidasi: LSM & Pers Diancam karena Usut Batu Bara Ilegal LKA
LSM KCBI Gebrak Kartel DO Aspal PT Tubaba & PT LKA Dilindungi? Ratusan Truk Lolos!
Polres OKUT Diminta Bongkar Jaringan, KCBI: Tutup Tambang Liar di Muara Enim!
Tuntut Kejati Jatim Usut Tuntas Kasus Bank Jatim, Acek Kusuma: “Uang Rakyat Bukan Ladang Bancakan Oknum!”
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Bumi Anoa Nusantara Festival Usung Mangkasara’ Molulo 2026 Sinergi AMBA SULTRA dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa di Kota Makassar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:52 WIB

DPP FROMPER: Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Hukum yang Memanusiakan Manusia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Audio yang Diterima Media Bongkar Intimidasi: LSM & Pers Diancam karena Usut Batu Bara Ilegal LKA

Berita Terbaru