Saksi Korban Bicara! Jurnalis Medan Dihajar Helm Saat Liputan di Area PT Universal Gloves

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Saksi Korban Bicara! Jurnalis Medan Dihajar Helm Saat Liputan di Area PT Universal Gloves

Medan / antara news.id

Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap dua jurnalis asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Lubis, yang terjadi saat meliput unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, memasuki babak baru yang semakin panas. Polisi telah memeriksa saksi-saksi kunci yang melihat langsung aksi brutal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Riki Irawan, SH, MH, melalui timnya Mas Angga Wicaksana, SH, mengungkapkan bahwa empat saksi telah dihadirkan ke Mapolsek Patumbak. Namun, hanya dua saksi yang diperiksa secara intensif oleh penyidik pada Jumat, 17 Oktober 2025, yaitu Sumantri dan Tumaham Bernard Nadapdap.

“Kami datang memenuhi panggilan penyidik. Ada dua saksi yang kami hadirkan, mereka melihat langsung bagaimana para jurnalis dipukul helm di lokasi kejadian,” ujar Mas Angga SH di hadapan wartawan.

Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu mengungkap kesaksian yang mencengangkan. Para saksi menceritakan bagaimana kedua jurnalis diserang dan dipukuli helm di bagian kepala belakang sebelah kanan saat sedang menjalankan tugas peliputan aksi protes warga terhadap dugaan bau busuk limbah cangkang sawit dari PT Universal Gloves (UG).

“Mereka dipukul di kepala pakai helm, dan kami semua melihat sendiri. Kejadiannya sangat cepat dan brutal,” ungkap salah satu saksi dengan nada geram.

Kuat dugaan, pelaku pemukulan merupakan suruhan pihak perusahaan yang merasa tidak senang dengan kegiatan peliputan di lokasi demonstrasi.

Baca Juga:  Masyarakat mengkritik tegas pembelaan Gubernur Bobby Nasution terhadap komunitas lari .

“Kami sudah menyerahkan seluruh bukti video, kesaksian, hingga visum korban. Semuanya lengkap! Sekarang bola ada di tangan polisi. Kami minta pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap!” tegas Mas Angga dengan suara meninggi.

Menurutnya, laporan resmi sudah diterima oleh penyidik, dan semua unsur bukti telah terpenuhi. Ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.

“Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Ini adalah serangan terhadap wartawan yang sedang bertugas secara resmi. Polisi jangan diam! Jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas!” desaknya keras.

Mas Angga juga menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya tentang luka fisik, tetapi juga tentang serangan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Ini bukan sekadar hantaman helm di kepala, tapi hantaman terhadap kebebasan pers di negeri ini. Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku dijebloskan ke penjara!” ujarnya dengan nada penuh keyakinan.

Menanggapi kasus ini, sejumlah organisasi wartawan di Sumatera Utara turut angkat bicara. Ketua Koalisi Keadilan Jurnalis (KKJ) Sumut mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat untuk segera menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam! Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan aktor intelektualnya dibawa ke meja hukum,” tegas pernyataan resmi KKJ Sumut.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Apakah keberpihakan pada kebenaran dan perlindungan terhadap pers benar-benar ditegakkan, atau justru dibiarkan menguap begitu saja? ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK
Kapolri Jenderal pol.Listyo Sigit Prabowo digantikan Komjen pol.Suyudi .
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:58 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Berita Terbaru