A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Medan 24/06/2026 / antara news. id

Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Hardep, melontarkan kritik keras pagi ini, mengecam kegagalan total pelayanan PT PLN (Persero) wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) pasca pemadaman listrik massal yang berlangsung berjam-jam hingga berhari-hari, melumpuhkan aktivitas dan merugikan masyarakat mulai dari rumah tangga, pedagang kecil, pelaku usaha menengah, hingga kalangan industri besar dan instansi penting di Aceh, Sumut, Riau, dan Sumbar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di mana letak keadilan? Di mana hak konsumen yang dijamin undang-undang? Ketika rakyat telat bayar satu hari saja, PLN langsung datang memutus meteran tanpa ampun, denda berlipat, dan harus bayar mahal untuk sambung ulang. Tapi saat PLN gagal menyediakan listrik berjam-jam, yang dapat merusak barang elektronik, mematikan usaha, serta para pedagang membuang bahan makanan, hingga merugikan miliaran rupiah , hanya di jawab ‘maaf, ada gangguan’ saja? apakah ini adil ? , sewenang-wenang, dan tidak bertanggung jawab!” tegas Hardep dengan nada berapi-api di hadapan awak media, Sabtu pagi ini .

Pemadaman yang terjadi sejak Jumat malam pukul 18.44 wib kemarin tak hanya bikin gelap gulita, tapi menghancurkan ekonomi masyarakat .

Warga rumahan mengalami makanan di kulkas rusak total, air sumur pompa mati, anak sulit belajar, sakit bertambah parah karena tak ada kipas atau alat bantu kesehatan .

Sedangkan para pedagang UMKM mengalami kerugian dari Es yang mencair, makanan basi, jualan terhenti, pendapatan hilang ratusan ribu hingga jutaan rupiah seketika

Tak hanya masyarakat dan pedagang kecil, para pengusaha menengah & pabrik juga ikut terhenti produksi nya , mesin rusak akibat lonjakan arus saat nyala kembali, kontrak gagal, kerugian miliaran rupiah

Dan layanan publik juga terkena imbasnya .Rumah sakit terganggu, kantor pemerintahan macet, jaringan komunikasi putus total.

Hardep menegaskan, ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, tapi bukti kelalaian parah dan kegagalan manajemen PLN. “Sudah berulang kali terjadi, tidak ada perbaikan berarti. Anggaran miliaran diklaim untuk pemeliharaan, tapi hasilnya nol. Ini bukti nyata manajemen PLN Sumbagut tidak becus, abai, dan meremehkan nasib rakyat,” terangnya.

Baca Juga:  Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Secara tegas A-PPI Sumut secara resmi menuntut ,kepala PLN Wilayah Sumbagut harus mengundurkan diri atau dicopot karena terbukti gagal memimpin dan menjamin pelayanan dasar . Direksi Utama PLN di Jakarta harus turun langsung, memberi penjelasan terbuka, dan bertanggung jawab penuh atas kerugian seluruh masyarakat Sumbagut

APPI juga meminta pertanggungjawaban dari pihak PLN , wajib ganti rugi penuh sesuai aturan: potong tagihan, kompensasi kerusakan barang, dan ganti kerugian usaha—sesuai UU No.30/2009 dan Permen ESDM No.27/2017, bukan sekadar kata maaf.

Hardep menilai point penting dari perlakuan tidak adil PLN adalah “Prinsipnya gampang: Kalau rakyat harus bayar tepat waktu, PLN wajib beri listrik stabil terus-menerus. Kalau rakyat telat sedikit langsung diputus, didenda, bayar pasang ulang mahal , maka saat PLN gagal total berjam-jam, kerugian rakyat harus diganti berlipat ganda, pimpinan harus bertanggung jawab, dan sanksi berat harus jatuh ke mereka. Jangan cuma tegas ke warga miskin, tapi lembek saat salah sendiri! Ini pungutan liar berkedok layanan publik!”

Menurut aturan, konsumen berhak dapat layanan andal, aman, dan stabil. Jika gagal, PLN wajib ganti rugi hingga 35% tagihan, bahkan lebih untuk kerusakan alat. Namun fakta di lapangan, PLN selalu beralasan dan menghindar, sementara rakyat harus menanggung sendiri kerugiannya.

Hardep menegaskan A-PPI tidak akan diam. “Kami kumpulkan data kerugian, kami ajukan laporan ke Ombudsman, kami bawa ke jalur hukum jika perlu. Ini bukan sekadar protes, tapi perjuangan hak seluruh konsumen. PLN milik rakyat, bukan milik pejabat yang nyaman di kantor ber-AC sementara kita gelap gulita!”

Masyarakat berharap atau publik kini menunggu , apakah PLN akan tetap diam, atau akhirnya berani jujur, bertanggung jawab, dan memperbaiki diri demi rakyat yang sudah terlalu lama dirugikan , tegas Hardep .(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A–PPI ) Sumut bersuara membongkar Borok kinerja Pertamina . Rakyat Sumut sengsara akibat kelangkaan BBM .
*DPP APPI Matangkan Persiapan Munas I, Siap Digelar di Ancol Jakarta Utara pada November 2026*
Dugaan OTT KPK di Sumut Meluas . Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!
Dukungan Penuh Kelurahan: Ibu Lurah Nani Yuslina Monitor Turnamen Futsal JBS Piala RT 10 RW 003
APMP Jatim: Korban Jiwa Harus Menjadi Alarm Keras bagi Tata Kelola Proyek di Surabaya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:57 WIB

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A–PPI ) Sumut bersuara membongkar Borok kinerja Pertamina . Rakyat Sumut sengsara akibat kelangkaan BBM .

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dugaan OTT KPK di Sumut Meluas . Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:43 WIB

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:57 WIB

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:05 WIB

Dukungan Penuh Kelurahan: Ibu Lurah Nani Yuslina Monitor Turnamen Futsal JBS Piala RT 10 RW 003

Berita Terbaru