Presiden Prabowo Subianto Bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima Menteri Koordinator dan sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Presiden Prabowo Subianto Bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima Menteri Koordinator dan sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat 

Jawa Barat/AntaraNews.id

Presiden Prabowo Subianto Bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima Menteri Koordinator dan sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Istana Bogor, Jawa Barat. Dalam keterangannya kepada awak media, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari sana ada banyak isu-isu yang harus ditangani cepat. Salah satunya data tunggal agar tepat sasaran, yang kedua meningkatkan kapasitas usaha kecil, menengah, dan koperasi dengan memberi kapasitas kemampuan kemudian bahan baku, holding antar UMKM akan kita lakukan agar usaha besar bersinergi, kolaborasi dengan UMKM,” ucapnya.

Baca Juga:  Wow..Kodim Sragen raih Juara 1 Terbaik Pergerakan dan Bakti sosial pelayanan KB tingkat Provinsi.

Selanjutnya, Presiden juga memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas dan kemampuan para pekerja migran. Menurut Muhaiman, pemerintah akan menyiapkan 100 balai latihan kerja baru bagi para pekerja. Pemerintah juga akan memperluas akses pendanaan bagi UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, dan pekerja migran melalui pinjaman berbunga rendah. Model pendanaan ini akan diinisiasi bersama kementerian dan lembaga terkait termasuk program kredit murah yang disalurkan melalui dana pinjaman bergulir.

Program lain yang menjadi fokus adalah optimalisasi bantuan sosial melalui Kementerian Sosial. Muhaimin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pembenahan data penerima bantuan dengan menerima usulan dan sanggahan dari masyarakat untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya , Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT .
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Bumi Anoa Nusantara Festival Usung Mangkasara’ Molulo 2026 Sinergi AMBA SULTRA dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa di Kota Makassar
Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:44 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Senin, 7 September 2026 - 00:54 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Selasa, 1 September 2026 - 11:29 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:05 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya , Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT .

Berita Terbaru