Polsek Bosar Maligas Grebek Sarang Judi, Upaya Hentikan Roda Perjudian: Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polsek Bosar Maligas Grebek Sarang Judi, Upaya Hentikan Roda Perjudian: Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

 

SIMALUNGUN/AntaraNews.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya pemberantasan tindak pidana perjudian, Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis Hongkong. Kegiatan ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Minggu, 17 November 2024.

Operasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 November 2024, berlokasi di Huta I Nagori Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, tepatnya di warung milik Parno. Berdasarkan informasi dari warga setempat yang terpercaya, tempat tersebut diketahui sebagai lokasi berlangsungnya aktivitas perjudian.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa di warung tersebut sering terjadi aktivitas perjudian. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan penyelidikan di lokasi,” kata AKP Verry Purba.

Penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas, AKP Sonni Silalahi, SH, menghasilkan penangkapan terhadap Ferdinan Situmeang, seorang petani berusia 52 tahun, yang kedapatan sedang menjual pasangan nomor tebakan jenis Hongkong. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung operasi ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp389.000, satu lembar kertas yang berisikan pasangan angka tebakan jenis Hongkong, sebuah bolpoin berwarna hijau, dan sebuah handphone merk Nokia yang juga berisi pasangan angka tebakan jenis Hongkong.

Baca Juga:  Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Gerry D Simanjuntak, SH, yang melakukan penyelidikan dalam kasus ini, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. “Perjudian tidak hanya merugikan individu tapi juga merusak tatanan sosial. Kita tidak akan tinggal diam melihat aktivitas yang melanggar hukum ini,” tegasnya.

Parapersonel Polsek Bosar Maligas yang turut membantu dalam operasi ini, Aiptu Indra Saputra dan Aipda Halomoan Sinaga, memberikan keterangan dalam pengembangan kasus. Ferdinan Situmeang kini ditahan di Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang akan mengikuti.

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat lokal, yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka. Warga berharap dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, kegiatan ilegal seperti perjudian dapat ditekan dan bahkan dihilangkan dari komunitas mereka.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sonni Silalahi, SH, mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam membantu kepolisian mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus yang meresahkan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah proaktif memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat dan kepolisian dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Silalahi.

Kegiatan ini menandai keseriusan Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang dapat mengganggu keharmonisan dan ketentraman umum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 01:21 WIB

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

Selasa, 18 November 2025 - 05:53 WIB

BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru