Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat

 

Simalungun/AntaraNews.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.  Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean, IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian permainan slot jenis Mahyong di Dusun IV Desa Durian Bahgal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean terkait adanya warga yang sering bermain judi online jenis slot Mahyong di Desa Durian Bagal.

 

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang sering bermain judi online jenis slot Mahyong di Desa Durian Bagal,” ujar IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.”

 

Pelaku yang diamankan bernama Friando Purba (36 tahun, Wiraswasta) yang beralamat di Kampung Jawa, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.  Dari tangan Friando Purba, petugas mengamankan satu unit handphone merek Vivo Y29 dan akun judi online atas nama pengguna dasuha08 dengan password qwe123 (sudah diganti untuk dikenakan penyitaan) dari alamat website: https://playajalogin.com/#/index?category=home.

Baca Juga:  Polsek Tanah Jawa Tunjukkan Profesionalisme dan Kepedulian dalam Penanganan Kasus Penemuan Mayat di Simalungun

 

Penangkapan Friando Purba dilakukan di samping rumah warga di Dusun IV Desa Durian Bahgal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.  Saat diamankan, Friando Purba sedang asyik bermain judi online jenis slot Mahyong 2.

 

“Kami langsung mengamankan Friando Purba beserta barang bukti ke Mapolsek Raya Kahean,” jelas IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH. “Penangkapan ini disaksikan oleh saksi-saksi yang bertugas piket di Mako Polsek Raya Kahean.”

 

Penangkapan Friando Purba merupakan bukti kesigapan dan profesionalitas Polres Simalungun dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.  “Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun offline, di wilayah hukumnya,” tegas Kapolsek Raya Kahean, IPTU LUMBAN SIRAIT, SH.

 

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait potensi gangguan Kamtibmas dan praktik perjudian di lingkungannya.

 

“Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan polisi, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya,” tegas IPTU LUMBAN SIRAIT, SH.

 

Penangkapan Friando Purba menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya.  Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan perjudian lainnya dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik perjudian di lingkungannya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Sarang Narkoba THM CDI Digerebek, Polisi Temukan Pil Exctacy
Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:53 WIB

LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 04:38 WIB

Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat

Berita Terbaru