Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika, 3000 Gram Ganja Kering Disita

Birieuen/ AntaraNews.id

Polres Bireuen melalui Satres Narkoba berhasil menangkap pengedar Narkoba Jenis Ganja AS(46) di Kecamatan Kota Juang, 3000 Gram Ganja Disita sebagai barang bukti

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap AS dilakukan pada Jum’at 8 November 2024 di sebuah rumah di Kota Juang

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP

Yasir Arafat Riza Habibi,  S.H., M.H., mengatakan, penangkapan terhadap AS atas dasar Informasi dari Masyarakat, bahwa sering adanya transaksi jual beli Narkoba Jenis Ganja

” Penangkapan terhadap AS ini, atas dasar informasi yang kami terima dari masyarakat, kami kembangkan informasi tersebut, kami telusuri dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini, pada AS kami sita barang bukti ganja kering seberat 3000 Gram, kami ucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang telah memberikan Informasi, Laporkan aduan dan Informasi di Nomor Layanan Lapor Kapolres Bireuen, melalui WA 0812 – 6505 – 2872″ terang AKP Yasir

Baca Juga:  SADIS! Terekam Kamera! Suami Tikam Istri Saat Live Karaoke Facebook Hingga Tewas.

Sambung AKP Yasir, penangkapan terhap AS sebagai pengedar Ganja tersebut, merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo – Gibran, dalam  pencegahan dan pemberantasan Narkoba

Kini Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Rutan Mapolres Bireuen guna Proses Hukum Lebih Lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Sarang Narkoba THM CDI Digerebek, Polisi Temukan Pil Exctacy
Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
Polres Tapsel Berhasil Tangkap Gindo Harahap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:53 WIB

LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 04:38 WIB

Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat

Berita Terbaru