PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan,  Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

i

Oplus_16777216

Spread the love

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan,  Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

 

Deli Serdang / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oplus_16777216

 

Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli Serdang.  PLT Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) yang sebelumnya menjabat PLT Kepala Bidang Penyuluhan ( MR )  Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang diduga telah menempatkan seorang penyuluh pertanian di Kecamatan Batang Kuis yang tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ilham , seorang sarjana teknik yang ditunjuk sebagai Koordinator Penyuluh di BPP Batang Kuis yang baru , diduga tidak memiliki latar belakang dan keahlian di bidang penyuluhan pertanian dan belum pernah mengikuti UKOM ( Uji Kompetensi Penyuluh )

Serta belum pernah mengikuti latihan dasar penyuluh dan secara otomatis tidak bisa menjadi seorang penyuluh ,  pungkas nya , ( 15/06/2025 ) .

 

Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Perpres No. 35 Tahun 2022 yang mengatur bahwa Koordinator Penyuluh di BPP harus menduduki jabatan fungsional senior.  Dan juga dengan demikian, UU No. 16 Tahun 2006 menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan penyuluhan yang efektif dan terarah dalam upaya pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berkelanjutan.

 

Ilham sendiri diketahui sebagai pegawai fungsional kesetaraan bukan khusus di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

 

Sumber anonim yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinan atas penunjukan tersebut.  Menurutnya, pengangkatan Ilham sebagai Koordinator Penyuluh yang ditandatangani langsung oleh Bupati Deli Serdang,  merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menghambat program pemerintah di bidang ketahanan pangan.  “Bagaimana seorang sarjana teknik yang belum menjadi pejabat fungsional khusus bisa memimpin dan mengarahkan para penyuluh pertanian?  Ini jelas-jelas mengabaikan kompetensi dan profesionalisme,” tegas sumber tersebut.

 

Keputusan kontroversial ini dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kinerja penyuluh lapangan (PPL) dan program swasembada pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

Dugaan ketidak profesionalan PLT Kabid PSP dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat menghambat pencapaian target produksi pertanian dan mengancam ketahanan pangan di Kabupaten Deli Serdang.

 

Tindakan PLT Kabid PSP ini telah menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya manusia di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  5 Pelaku Begal Pengemudi Ojol di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi, Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba

 

Diduga PLT Kabid PSP Deli Serdang salah menempatkan dan menunjuk orang untuk menjadi seorang Kordinator karena tidak sesuai dengan kapasitas nya .Publik menuntut kejelasan dan transparansi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait penunjukan tersebut.

 

Langkah tegas dan investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa yang terjadi di masa mendatang.  Keberhasilan program ketahanan pangan tidak bisa dikompromikan dengan penunjukan pejabat yang tidak kompeten.

 

Desakan agar Bupati Deli Serdang mengevaluasi dan mencabut SK pengangkatan Ilham sebagai Koordinator Penyuluh semakin menguat.  Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal tanggung jawab atas keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

 

Saat PLT Kabid PSP pertanian Kabupaten Deli Serdang ( MR ) dikonfirmasi oleh media ini mengatakan ” tujuan dari rotasi ini , untuk mendobrak orang orang yang makan gaji tanpa melakukan sesuatu yang bisa membangun pertanian yang manfaatnya bisa dirasakan petani dan masyarakat karena terbiasa dizona nyaman atau nyaman dikantor Kabupaten saja .”

 

Ia menambahkan” untuk itu saya ambil resiko dengan tujuan perbaikan SDM dengan penyegaran lingkungan kerja dan tentunya saya akan kasih UU yang baru dan mendukung untuk pembangunan SDM penyuluhan ”

 

Lanjut nya ” saya buat ini sewaktu saya masih PLT Kabid penyuluhan dari Maret 2025 , dan 11 x di revisi , terus sampai terakhir diteken kadis di Mei , silahkan tanyakan keKadis langsung bang , apakah beliau benar memberikan saya statement untuk menjalankan tugas mengevaluasi dan memberi surat peringatan sampai merotasi anggota saya di penyuluhan ? ” , terang nya .

 

Keterangan Kabid PSP pertanian Kabupaten Deli Serdang diduga sudah melampaui batas wewenang nya sebagai Kabid . Keputusan dan wewenang yang dilakukan nya diduga melampaui keputusan dari seorang Kepala Dinas .

 

Diduga Dinas pertanian Kabupaten Deli Serdang memiliki 2 matahari , diharapkan bapak  Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan bisa mengambil sikap tentang adanya dugaan dualisme kepemimpinan di Dinas Pertanian .

 

Profesionalisme Bupati sebagai Kepala Daerah sedang dipertaruhkan dan ditonton masyarakat dan petani Deli Serdang . ( HD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audio yang Diterima Media Bongkar Intimidasi: LSM & Pers Diancam karena Usut Batu Bara Ilegal LKA
LSM KCBI Gebrak Kartel DO Aspal PT Tubaba & PT LKA Dilindungi? Ratusan Truk Lolos!
Polres OKUT Diminta Bongkar Jaringan, KCBI: Tutup Tambang Liar di Muara Enim!
Tuntut Kejati Jatim Usut Tuntas Kasus Bank Jatim, Acek Kusuma: “Uang Rakyat Bukan Ladang Bancakan Oknum!”
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
LSM KCBI Cabang Bogor Cium Indikasi Korupsi Sistematis di Balik Borok Laporan Keuangan Pemkab Bogor TA 2024
DPD PAN Kota Medan Gelar Musyawarah Cabang Serentak se – Kota Medan, Perkuat Konsolidasi Menuju Partai Yang Solid Dan Berdaya Saing
Partai Perindo Kabupaten Mimika menyatakan komitmen penuh mendukung program Bupati  .
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:29 WIB

LSM KCBI Gebrak Kartel DO Aspal PT Tubaba & PT LKA Dilindungi? Ratusan Truk Lolos!

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:37 WIB

Polres OKUT Diminta Bongkar Jaringan, KCBI: Tutup Tambang Liar di Muara Enim!

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:28 WIB

Tuntut Kejati Jatim Usut Tuntas Kasus Bank Jatim, Acek Kusuma: “Uang Rakyat Bukan Ladang Bancakan Oknum!”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:15 WIB

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:44 WIB

LSM KCBI Cabang Bogor Cium Indikasi Korupsi Sistematis di Balik Borok Laporan Keuangan Pemkab Bogor TA 2024

Berita Terbaru