Kliennya Tak Dinafkahi, dan Ditelantarkan, Penasehat Hukum Minta Agar Hakim Serius Menyidangkan Terdakwa MFR (32) Oknum Polisi Polres Nias Selatan

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kliennya Tak Dinafkahi, dan Ditelantarkan, Penasehat Hukum Minta Agar Hakim Serius Menyidangkan Terdakwa MFR (32) Oknum Polisi Polres Nias Selatan 

Medan/AntaraNews.id

Penasehat hukum dari YSR (34) yang diduga korban penelantaran oleh suaminya MFR (32) meminta agar Majelis Hakim bersungguh sungguh menyidangkan perkara terdakwa oknum polisi tersebut, Senin (13/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“pertama saya mengucapkan terimakasih kepada Penyidik Polda Sumatera Utara unit Renakta, telah bersungguh sungguh dalam melakukan penyidikan terhadap terdakwa. Dimana dengan adanya P21 oleh jaksa sampai didaftarkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Medan,” kata Mahadi Siregar, SH, MH selaku Penasehat Hukum YSR (34)

Kemudian Mahadi Siregar juga menyebutkan bahwa sejak tahun 2019 korban sudah tidak hidup serumah dengan terdakwa MFR (32)

“Pada tahun 2018 korban sudah tak dinafkahi, terlantar hidupnya, terlunta lunta sehingga korban mengalami depresi. Sampai harus diperiksa oleh Dokter jiwa melalui permintaan Visum Kepolisian. Dimana korban adalah perempuan yang statusnya sudah yatim piatu. selama ini hak haknya sudah dikebiri oleh suaminya, yaitu penelantaran tidak diberi nafkah lahir dan bathin,” ucap Mahadi Siregar.

Baca Juga:  Sekjen DPP PKN MJA Laporkan Pegawai P3K RSU Pirngadi Medan ke Polda Sumut

Sebelum mengakhiri, Mahadi juga meminta agar Majelis Hakim untuk serius menyidangkan perkara tersebut.

“Harapan kami kepada Majelis Hakim agar kiranya memberikan kesungguhan menyidangkan perkara ini. Dan memberikan putusan dengan rasa keadilan bagi korban,” tuturnya.

Sebelumnya dalam persidangan yang dipimpin oleh Khairulludin beragendakan mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi. Ketiga saksi yang dihadirkan dipersidangan yakni YSR (34) selaku korban, ES (39) selaku tetangga dan  SA (30) selaku adik korban.

Dalam keterangan YSR mengatakan pada tahun 2017 selingkuhan suaminya datang meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

“Saya ditelantarkan pak sejak 2018,” ungkap korban

Sementara saksi SA (30) menjelaskan bahwa ia mengetahui setelah beredar  video viral.

“Setelah beredar video viral abang ipar saya ini berfoto dengan wanita lain. Kami tahu dari penyidik Polda katanya ada hasil putusan cerai dari PA Binjai” dan telah diajukan PK oleh kakak saya yang putusanya membatalkan Putusan cerai PA binjai. terang SA (30) dihadapan Majelis Hakim. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Ari Gomok Cs Teror New Zone, Manager Terluka, Lapor Polisi!
LBH Pemuda Karya Nasional Laporkan Penyebar Konten Tanpa Izin ke Polda Sumut
Sekjen DPP PKN MJA Laporkan Pegawai P3K RSU Pirngadi Medan ke Polda Sumut
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Jumat, 5 September 2025 - 01:08 WIB

Ari Gomok Cs Teror New Zone, Manager Terluka, Lapor Polisi!

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Nov 2025 - 03:17 WIB