DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

 

MEDAN / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumatera Utara, menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut dan memanggil Kadisdik labuhan batu atas dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum DPP FROMPER Zulhamdani Napitupulu menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan praktik pungli yang berkaitan dengan pengisian jabatan kepala sekolah. Menurutnya, jika informasi tersebut benar dan dibiarkan tanpa penindakan, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami meminta Polda Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah,” tegas Zulhamdani Napitupulu di hadapan massa aksi.

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mencederai integritas dunia pendidikan. Ia menyebut pengisian jabatan kepala sekolah seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi dan aturan yang berlaku, bukan melalui praktik yang mengarah pada transaksi jabatan.

DPP FROMPER menduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka menilai apabila dugaan jual beli jabatan atau pungutan liar dalam proses pelantikan kepala sekolah benar terjadi, maka hal tersebut tidak hanya merusak tata kelola pendidikan, tetapi juga mencederai moralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Baca Juga:  Komunitas Bitung Cinta Toleransi: Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Dalam orasinya, DPP FROMPER juga mengingatkan bahwa praktik pungli oleh penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun tuntutan yang disampaikan DPP FROMPER kepada Polda Sumatera Utara meliputi:

1. Mendesak Polda Sumut segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar dalam proses pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu.
2. Meminta pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi
3. Mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut hingga tuntas.

Tak lama setelah aksi berlangsung, perwakilan Polda Sumatera Utara menemui massa aksi dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan. Pihak kepolisian juga meminta DPP FROMPER segera memasukkan pengaduan masyarakat (Dumas) beserta data pendukung agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.

Menanggapi hal itu, Zulhamdani Napitupulu menegaskan pihaknya akan mengawal proses tersebut hingga tuntas. Ia bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum.

“Kami akan menunggu langkah Polda Sumut. Namun jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali datang dengan massa yang lebih besar. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hilang karena dugaan pungli di dunia pendidikan ini tidak ditangani secara serius,” tegasnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil
Masyarakat Palas Resah, Oknum Mengaku Aktivis Buat Narasi Fitnah
Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei
Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka
Partai Buruh Sumut Tetapkan Yetti Dumasari Plt Bendahara, Partai Buruh Tak Kekurangan Kader
K.H. ZULFIKAR HAJAR ,Lc Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Untuk Memperkua Tali Persaudaraan Baik Suku Dan Agama
Momen HUT 80 Tahun Kab. Deli Serdang dan Bhayangkara, Bupati Hadiahkan Fery Kusnadi Penghargaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:16 WIB

PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:12 WIB

Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:17 WIB

Masyarakat Palas Resah, Oknum Mengaku Aktivis Buat Narasi Fitnah

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

Berita Terbaru