Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

 

Medan / antara news. id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jeritan hati dua warga tak berdaya, Abdul Rauf dan Ramadi, kembali menggema. Mereka meminta kepastian hukum atas laporan penganiayaan kejam yang dilayangkan sejak Februari 2026, hingga kini belum ada perkembangan berarti di Polsek Medan Area .

Beberapa waktu lalu, keduanya menjadi sasaran perlakuan biadab yang melampaui batas kemanusiaan oleh Acl Lubis, seorang yang mengaku aktifis tahun 98. Tak hanya dipukul, korban dihina dengan cara diencingi dan dipaksa memakan kotoran manusia.

Perbuatan keji ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan B/101/II/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes dan  Rahmadi: STPL/B/267/II/2026/SPKT/Polda Sumut ,dengan dugaan Pasal 466 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 262 KUHP (Kekerasan Terorganisir/Bersama) dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun

Saat memberikan keterangan kepada awak media di rumahnya pada hari Rabu , 20/06/2026 , Ramadi mengatakan dengan penuh harap , “Kami memohon kepada Bapak Polisi, segera tetapkan status tersangka bagi Acil Lubis. Dia sudah aniaya kami secara tak manusiawi. Apakah benar karena kami orang susah, tak punya kuasa dan uang, maka laporan kami dianggap angin lalu dan tak dipedulikan?” tegasnya penuh haru .

Baca Juga:  Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Bamsoet Soroti Penanganan Kasus Suap Hingga Restorative Justice

Abdul Rauf menambahkan, ia tak menyangka hukum terasa berat untuk rakyat kecil, namun terasa lunak bagi yang merasa punya nama dan pengaruh.Kami sangat berharap kepastian hukum bisa kami dapatkan , harapan nya .

Di tempat terpisah Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, memberikan pernyataan tegas pada hari Rabu, 20/06/2026 , mengatakan

“ Saat sekarang ini perkara tersebut sedang kami tangani, dan dalam Minggu ini, kami akan melakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan.” Tegas Iptu Khairul Fajri Lubis di ruangannya .

Mata publik kini tertuju pada langkah nyata ke Polsek Medan Area. Masyarakat berharap hukum dapat di tegakkan . Keadilan tak boleh jadi barang mahal hanya untuk mereka yang punya kekuasaan. Harapan korban sederhana , agar perbuatan kejam dihukum setimpal, dan tak ada lagi warga yang merasa takut melapor karena miskin dan tak berdaya .( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .
Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .
Kuasa Hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA
Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat
Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu
Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:47 WIB

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:06 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:43 WIB

Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:55 WIB

APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .

Kamis, 30 April 2026 - 04:43 WIB

Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .

Berita Terbaru