APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .

 

MEDAN, Rabu (07/06/2026) / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Wilayah Sumatera Utara menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan seluruh jajaran Polda Sumatera Utara atas langkah tegas yang diambil dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga Kepolisian Republik Indonesia melalui pembersihan tubuh organisasi dari oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik profesi.

Dalam Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi yang dilaksanakan pada Rabu pagi di Ruang Sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara dan dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Philemon Ginting, telah dijatuhkan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol DK. Keputusan ini diambil setelah terbukti secara sah berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan penelitian laboratorium dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Utara bahwa yang bersangkutan positif mengandung zat terlarang berupa MDA, Amfetamin, dan Etomidate dalam sampel air seni dan darahnya.

Keputusan ini dikonfirmasi secara resmi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan. “Benar, setelah pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik pagi tadi, Kompol DK resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melanggar norma kesusilaan serta aturan kode etik dan profesi Polri yang berlaku,” tegas Kombes Ferry.

Atas keputusan tersebut, Kompol DK telah menyatakan keinginan untuk mengajukan banding.

Menanggapi keputusan ini, Ketua APPI Sumatera Utara, Hardep, menyampaikan penghargaan yang mendalam atas keberanian Kapolda Sumatera Utara dan Karo SDM Polda Sumatera Utara dalam mengambil keputusan berat namun tegas demi kemurnian tubuh kepolisian. Menurutnya, keputusan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Sumatera Utara dalam melaksanakan pembersihan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Rumah Sakit Methodist Medan Diduga Langgar Hak Azasi Manusia, Lima Nakes Gugat ke Pengadilan!

“Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Kompol DK diharapkan dapat menjadi pelajaran dan contoh bagi seluruh anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara untuk senantiasa menjaga kelakuan dan kehormatan jabatan,” ujar Hardep.

Hardep juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Sumatera Utara untuk terus mendukung dan mengembalikan kepercayaan kepada lembaga kepolisian. “Polda Sumatera Utara telah membuktikan bahwa integritas Polri tetap dijaga dan bertekad melindungi serta melayani masyarakat. Niat kami bersama pihak kepolisian hanyalah untuk menyingkirkan oknum yang merusak nama baik lembaga, agar Polri semakin berintegritas dan dipercaya serta berkedudukan teguh di hati masyarakat,” tambahnya dengan nada berharap.

Lebih lanjut, Hardep meminta agar keputusan ini dipertahankan dan Kapolda Sumatera Utara menolak permohonan banding yang diajukan oleh Kompol DK agar tidak menimbulkan pertikaian baru di kalangan masyarakat.

Sebelumnya, APPI Sumatera Utara melalui Ketua Hardep telah menyampaikan laporan resmi ke Divisi Propam Polda Sumatera Utara terkait kelakuan Kompol DK yang dianggap merusak citra lembaga dan melanggar kode etik. Laporan tersebut diperkuat dengan penyebaran rekaman video yang memperlihatkan yang bersangkutan melakukan tindakan tidak pantas bersama seorang wanita dan menggunakan Vape getar yang diduga mengandung zat narkotika Etomidate.

Di akhir pernyataannya, Hardep menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto serta seluruh tim penyidik dan penyelidik Divisi Propam Polda Sumatera Utara atas gerak cepat dan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi mewujudkan Polda Sumatera Utara yang bersih dan terpercaya. ( HD)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia
Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:51 WIB

Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu

Berita Terbaru