Ketua umum LSM GEMPUR Mengecam Keras Ledakan Amarah MR Siregar Terhadap Media

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

Ketua umum LSM GEMPUR Mengecam Keras Ledakan Amarah MR Siregar Terhadap Media

Medan 31/08/2025 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum LSM GEMPUR Bagus Abdul Halim, SE , telah mengecam keras tindakan dan pernyataan MR Siregar baru-baru ini yang ditujukan kepada pemimpin redaksi sebuah media yang memberitakan permintaan evaluasi Brigade Pangan di Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu .

Dalam keterangan persnya di Jibi Kopi di Jl. H.M Said , Sidorame bar 1 , Kecamatan Medan Perjuangan , Kota Medan , Sumatera Utara , pada hari Sabtu 30/08/2025 . Bagus Abdul Halim, SE , menyatakan, “Saya telah membaca berita tersebut, dan menurut pendapat saya, itu adalah kritik konstruktif untuk Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan dinas pertanian. Tidak ada bentuk serangan terhadap individu atau institusi mana pun.”

Bagus menambahkan bahwa seorang pegawai ASN yang menolak untuk menerima kritik dan berbicara kasar ketika ditanya dapat melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Secara khusus, kewajiban ASN untuk bersikap hormat, sopan, dan tidak melanggar etika .

MR Siregar dalam jawaban konfirmasi nya diduga berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers  no 40 tahun 1999 , karena diduga sudah melecehkan profesi jurnalis serta melanggar UU no 14 tahun 2008 , tentang keterbukaan informasi publik .

Pelangaran kode etik ASN adalah , Setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan ASN yang bertentangan dengan butir-butir kode etik dan jiwa korps merupakan pelanggaran.

“Arogansi MR dipertontonkan karena dia dekat dengan Bupati Deli Serdang. Ada dugaan bahwa Bupati berkolusi dengan MR, sehingga MR berani mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan ketika dikritik karena dia menerima dukungan dan pembelaan dari Bupati atas semua tindakan dan kebijakannya,” tegas Bagus .

Baca Juga:  Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Diduga bahwa MR Siregar sering membuat keputusan untuk merotasi pegawai dan aturan yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakannya di dinas pertanian Deli Serdang , menyebabkan keresahan di kalangan pegawai dinas pertanian dan menghambat program pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

Bagus Abdul Halim mendesak Bupati Deli Serdang, Bapak Asriludin Tambunan, untuk segera mengambil keputusan tegas untuk memberhentikan MR dari jabatannya di Dinas Pertanian., karena menurut nya MR Siregar belum pantas menjadi seorang pejabat daerah , seorang pejabat harus siap mengayomi dan di Ayomi bukan malah arogan dan melakukan disposisi kekuasaan .

“Pernyataan MR telah melukai hati dan perasaan Ketua Organisasi Pers Indonesia , aliansi Pers Sumatera Utara, dan Lembaga organisasi masyarakat,” tegas Bagus .

Hal ini bisa menimbulkan iklim yang tidak kondusif buat Kabupaten Deli Serdang dan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang .

Pernyataan “anjing menggonggong, kafilah berlalu” menyiratkan dukungan dan keberpihakan Bupati terhadap MR, menunjukkan bahwa semua tindakan yang diambil oleh MR mendapat dukungan Bupati.

Untuk mematahkan anggapan tersebut, Bagus Abdul Halim berharap Bapak Bupati Asriludin Tambunan segera mengambil tindakan tegas untuk segera mencopot atau memberhentikan MR dari jabatannya karena sudah melangar kode etik ASN dan melanggar PP no 94 tahun 2021 .

Inspektorat diharapkan segera memangil MR dan menjatuhkan sanksi kepada nya karena diduga telah melanggar kode etik sebagai ASN aktif di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang .

Jangan ada diskriminasi dalam memproses ASN yang diduga sudah melanggar batas apalagi terhadap profesi jurnalis . Perbuatan ASN seperti ini bisa menjatuhkan citra Bupati Deli Serdang yang selama ini sudah mendapatkan simpati yang luar biasa dari masyarakat Deli Serdang . ( HD)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya , Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT .
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Bumi Anoa Nusantara Festival Usung Mangkasara’ Molulo 2026 Sinergi AMBA SULTRA dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa di Kota Makassar
Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81
DPP FROMPER: Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Hukum yang Memanusiakan Manusia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 00:54 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Selasa, 1 September 2026 - 11:29 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:05 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya , Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT .

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi

Berita Terbaru