Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya 18 Miliar

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya 18 Miliar

Lampung/AntaraNews.id

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Provinsi Lampung, Hi.Apriansyah,SH,MM soroti ambruknya bangunan Gedung Cagar Budaya di Kalianda Lampung Selatan (Lamsel).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW PWDPI  Lampung, Apriansyah mennyayangkan ambruknya proyek gedung Cagar Budaya yang sedang dibangun dengan pagu anggaran senilai Rp.18 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD 2024.

“Kok bisa bangunan yang dianggarkan sangat besar hingga 18 miliar bisa roboh. Ini patut diduga  pekerjaan bangunan tersebut tidak sesuai dengan aturan,”ujar Apriansyah.

Apriansyah juga menduga pengawasan pembangunan tersebut lemah, sehingga pihak kontraktor mengerjakan pekerjaan asal jadi dan tidak sesuai dengan RAB.

“Oleh Karen itu, saya berharap  aparat penegak hukum  segera mengusut proyek tersebut. Saya meyakini jika ambruknya bangunan tersebut karena kualitas bangunan  berkualitas rendah atau pihak pemborong mengurangi kualitas mutu bangunan,”ungkapnya.

Dia juga menjelaskan berdasarkan investigasi sejumlah awak media mengatakan, secara kasat mata Scafolding yang jadi alasan ambruknya plat dan balokan beton yang dalam proses dicor itu berada duduk diatas plat beton lantai satu, sementara Scafolding yang buat plat beton jalan masuk dari halaman kelantai satu yang berdiri diatas tanah secara kasat mata saja baseplat Scafolding terlihat minim balokan dan berada diatas tanah tidak ambruk.

“Maka berdasarkan evaluasi tersebut kuat dugaan pada penyusunan Scafolding diatas plat beton lantai satu sebagai penyangga balokan dan plat beton lantai dua  tidak tersusun dengan baik atau kuat dugaan sistem pengikatan besi anyaman dan mal bekisting baik dari papan plat mal bekisting atau balokan penyangga,”ungkap  Apriansyah.

Baca Juga:  Presiden Republik Indonesia Terpilih Prabowo Subianto Janji Akan Sejahterakan Para Hakim

Lebih lanjut Ariansyah menjelaskan,  diduga sebagai dudukan bekisting diatas Scafolding yang diduga dipasang jaraknya tidak memenuhi syarat menjadi faktor kuat ambruknya setruktur balokan dan plat tersebut.

“Dan dari berbagai pengamatan evaluasi kasat mata dari  bangunan yang ambruk  maka kegiatan tersebut bisa dinyatakan gagal konstruksi dan diduga kuat pula  kelalaian dari pihak pelaksana rekanan dalam pemeriksaan setiap konstruksi didalam tahapan kerja , kami harap pihak audit inspektorat atau pihak aparatur hukum bisa lebih jeli didalam memeriksa kejadian tersebut,”tegasnya.

Ketua PWDPI Lampung juga menambahkan  bila perlu seluruh setruktur bangunan yang telah terpasang atau jadi periksa kembali kelayakannya dan kualitas mutu pekerjaan apakah telah sesuai dengan spesifikasi teknis dari kontrak kerja atau bila memang belum sesuai ada baiknya nya kerjaan dihentikan.

“Sebab jika diteruskan   beresiko bila dipaksakan dan saat bangunan jadi dan dipaksakan berbahaya bagi masyarakat pengguna bangunan tersebut karena beresiko ambruk kembali,”pungkasnya.

Terpisah, berdasarkan data yang diperoleh, Nilai Kontrak proyek tersebut senilai Rp.18.214.924.367,00 dan

Nomor Kontrak proyek tersebut  : 27/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2024 ; Tanggal 01 Juli 2024.

Sedangkan untuk Waktu Pelaksanaan yakni,180 Hari. Sementara sumber anggaran berasal dari dana APBD Tahun 2024. Sementara itu untuk penyediaan jasa adalah , PT. Rindang Tiga Satu Pratama, sementara untuk konsultan Supervisi  dikerjakan oleh  CV. View Consultant. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APMP Jatim: Korban Jiwa Harus Menjadi Alarm Keras bagi Tata Kelola Proyek di Surabaya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .
“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif
Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim, Kejari Surabaya Didesak Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo
Skandal Lahan PIC Menguak! Kades Sampali Mengaku Tak Pernah Dilibatkan, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan
Black Out Pulau Sumatera, PP HIMMAH Demo PLN Tuntut Copot Dirut Darmawan Prasodjo
Masyarakat mengkritik tegas pembelaan Gubernur Bobby Nasution terhadap komunitas lari .
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:40 WIB

“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim, Kejari Surabaya Didesak Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Skandal Lahan PIC Menguak! Kades Sampali Mengaku Tak Pernah Dilibatkan, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru