Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

Judi Tembak Ikan Marak, Kapolri Kembali Jadi Sorotan Tajam

 

Medan , 08/11/2025 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan tajam terkait komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di seluruh Indonesia. Sorotan ini muncul seiring dengan masih maraknya peredaran permainan ketangkasan judi tembak ikan di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang mencakup kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing tinggi, Batu Bara, Asahan, Toba, Labura, dan Labusel.

Kegagalan ini seolah mengabaikan perintah tegas yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Presiden Prabowo secara eksplisit meminta Kapolri untuk fokus pada tiga tugas utama, yakni pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online maupun offline.

“Saya minta Kapolri, tiga hal ada yang memimpin untuk saya, satu pemberantasan narkoba, dua penyelundupan, tiga judi online,” tegas Presiden Prabowo saat itu.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik perjudian, khususnya judi tembak ikan, masih menjamur di Sumatera Utara. Sebagai contoh, Polres Toba pada Senin, 03 November 2025, berhasil mengamankan meja tembak ikan dari Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba. Meja tersebut diketahui diduga milik seorang bernama BC Silalahi.

Warga mengaku senang dengan diamankan nya meja tembak ikan di wilayah mereka .” Kami senang bang meja itu di tangkap polisi , harus nya sekalian orang nya saja , karena kami takut sebentar lagi meja itu pasti di keluarkan lagi dari kantor polisi , karena biasanya begitu ” pungkas sumber anonim .

Ironisnya, meski identitas pemilik meja sudah diketahui, pihak kepolisian belum pernah melakukan penangkapan terhadap BC Silalahi. Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa BC Silalahi diduga kuat mengendalikan jaringan meja tembak ikan di wilayah Batu Bara, Asahan, Labura, dan Labusel.

Baca Juga:  Desakan Pemberhentian MR Siregar Menguat, Bupati Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Lebih lanjut, oknum Polsek Pulo Raja diduga mengenal dekat BC Silalahi. Bahkan, disinyalir bahwa mereka mengetahui aktivitas ilegal yang dilakukan oleh BC Silalahi, namun tidak berani mengambil tindakan. Muncul dugaan kuat bahwa BC Silalahi memiliki beking dari oknum TNI dari satuan kompi Pulo Raja, yang membuatnya seolah kebal terhadap hukum.

Pasal 303 KUHP menargetkan pihak yang menyediakan fasilitas perjudian. Hal ini mencakup sengaja menawarkan atau memberi kesempatan judi sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan judi, serta sengaja menawarkan atau memberi kesempatan judi kepada khalayak umum.

Hukuman yang dapat dikenakan adalah pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta (nilai denda telah disesuaikan dengan UU No. 1 Tahun 2023). Pasal ini berbeda dengan Pasal 303 bis KUHP yang mengatur hukuman untuk pemain judi biasa dengan ancaman yang lebih ringan.

Masyarakat berharap Menanggapi situasi ini, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas. Masyarakat menanti tindakan nyata dari Kapolres Toba untuk memberantas perjudian, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo. Meja judi yang telah diamankan diharapkan tidak dilepaskan kembali dengan imbalan sejumlah uang.

Selain itu, Kapolres Toba juga diminta untuk segera bertindak tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pemain serta menertibkan kegiatan judi di wilayahnya dengan tidak tebang pilih .

Meja yang sudah di amankan tidak lagi di lepas baiknya di musnahkan bersama para forkopimcab agar menjadi contoh dan pelajaran serta efek jera bagi pelaku dan pemain .( Tim)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir
Lumpur yang Menyisakan Cahaya
” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .
Oknum Serakah Hancurkan Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar: Formappel’RI Layangkan Kecaman Keras
AMPH Soroti Kekacauan Regulasi dan Seleksi Direktur PDAM Payakumbuh, Tegaskan Sedang Siapkan Laporan Resmi
Dirut PTPN IV ( Palmco ) diminta evaluasi kinerja manager dan APK kebun gunung Pamela .; Bongkar sindikat karyawan dipecat
Kadi nikah KUA Amplas diduga palsukan dokumen ; nikahkan orang yang belum sah bercerai .
AKP ANDRI GT SIREGAR Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran & Respons Humanis Bagi Warga
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:42 WIB

Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 06:12 WIB

Lumpur yang Menyisakan Cahaya

Minggu, 30 November 2025 - 10:54 WIB

” Atap rumah sebagai tempat tidur , pemerintah hanya asik pencitraan” Kekesalan warga Medan dan Deli Serdang setelah banjir , peringatan BMKG tidak di hargai .

Sabtu, 29 November 2025 - 11:03 WIB

Oknum Serakah Hancurkan Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar: Formappel’RI Layangkan Kecaman Keras

Sabtu, 29 November 2025 - 01:59 WIB

AMPH Soroti Kekacauan Regulasi dan Seleksi Direktur PDAM Payakumbuh, Tegaskan Sedang Siapkan Laporan Resmi

Berita Terbaru

Medan

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Kamis, 11 Des 2025 - 04:34 WIB