Bakal Libatkan Pemda, Kemendagri Siap Dukung Upaya Menteri Maruarar Sediakan Tiga Juta Rumah*

- Penulis

Minggu, 10 November 2024 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bakal Libatkan Pemda, Kemendagri Siap Dukung Upaya Menteri Maruarar Sediakan Tiga Juta Rumah*

Jakarta / Antara news.id

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung upaya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam menyediakan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan ini salah satunya bakal melibatkan pemerintah daerah (Pemda) agar membantu program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam waktu dekat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bakal menggelar pertemuan secara virtual dengan kepala daerah, DPRD, maupun kementerian/lembaga terkait. “Jadi saya sampaikan ke Pak Ara, nanti kita minggu depan zoom meeting, dengan seluruh kepala daerah, DPRD,” ujar Mendagri saat menghadiri Gathering Bersama Pengembang dalam Rangka Percepatan Program Tiga Juta Rumah di Ballroom Menara 1 Bank Tabungan Negara (BTN), Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Pihaknya akan memberikan pemahaman kepada para kepala daerah bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang harus didukung. “Supaya mereka memahami bahwa ini adalah program, sekali lagi, atensi, prioritas Bapak Presiden yang harus dikerjakan juga oleh daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Mendagri mengatakan, salah satu arahan yang akan disampaikan yaitu meminta kepala daerah agar mengidentifikasi aset lahan Pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal. Lahan-lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk membangun perumahan. “Yang bisa disumbangkan dan kemudian dibangun, entah itu dibangun oleh pemerintah pusat, atau dibangun juga oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri bakal meminta kepala daerah agar membangun gerakan gotong royong untuk mendukung program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Gerakan tersebut dapat melibatkan masyarakat yang memiliki aset maupun berpenghasilan tinggi. “Kita akan lihat nanti, daerah-daerah, kemampuan daerah-daerah untuk menggerakkan kegotongroyongan itu,” ujarnya.

Selain langkah tersebut, Kemendagri bakal membantu melalui sejumlah kebijakan lainnya yang dibutuhkan. Hal ini akan dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. ( Red)

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Seorang Ibu di Binjai Memohon ke Negara Karna Anaknya Di Penjara Di Pnhom Penh Kamboja
Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa
pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah
Bandung Campus Update Tahun 2026 Dibanjiri Belasan Ribu Pelajar Kelas XII SMA/K
Al-Washliyah Medan Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kader Langgar Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:09 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:01 WIB

Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 09:28 WIB

pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:56 WIB

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah

Berita Terbaru