Tuntut Kejati Jatim Usut Tuntas Kasus Bank Jatim, Acek Kusuma: “Uang Rakyat Bukan Ladang Bancakan Oknum!”

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tuntut Kejati Jatim Usut Tuntas Kasus Bank Jatim, Acek Kusuma: “Uang Rakyat Bukan Ladang Bancakan Oknum!”

SURABAYA  / antara news.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejahatan sistemik dan dugaan bancakan anggaran di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memasuki fase krusial. Pasca mendaftarkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) awal terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyimpangan Operasional/Kredit Produktif Tahun Buku 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) siap melancarkan aksi penekanan gelombang kedua.

Pada Rabu mendatang, 29 Juli 2026, Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma bakal menyatroni Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menggelar Audiensi Resmi sekaligus Penyerahan Bukti Tambahan guna membongkar borok keuangan Bank Jatim secara telanjang di hadapan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Pernyataan Tegas Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma:

Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan penyidik Kejati Jatim tidak “masuk angin” dan berani membabat habis seluruh oknum pejabat elit Bank Jatim yang selama ini berlindung di balik jabatan.

“Bank Jatim ini bukan milik nenek moyang para Direksi dan Komisaris, ini uang rakyat Jawa Timur! Temuan LHP BPK RI yang kami pegang bukan lagi sekadar salah urus administrasi, melainkan Kejahatan Perbankan dan Tindak Pidana Korupsi yang Terencana, Masif, dan Sistemik,” tegas Acek Kusuma, Direktur APMP JATIM.

“Bagaimana mungkin sertifikat jaminan Rp7,27 Miliar bisa ‘ghaib’/hilang? Bagaimana bisa nilai agunan di-mark-up, kredit topeng dipelihara, aturan Menteri Keuangan ditabrak, sampai manipulasi cadangan risiko (CKPN) Rp143,3 Miliar sengaja dilakukan demi memoles laba semu? Ini WINDOW DRESSING DAN KEJAHATAN SISTEMIK! Maka pada Rabu, 29 Juli besok, kami datang untuk menyodorkan seluruh bukti pengunci itu ke Kejati. Kami minta Kejati Jatim segera panggil, periksa, dan tetapkan Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, hingga jajaran Komisaris sebagai TERSANGKA!” tambah Acek Kusuma dengan nada tajam.

Baca Juga:  dr. Paulus Yusnari Wong Divonis Hukuman Penjara 2 Tahun, JPU Friska Sianipar: Kita Pikir-pikir Dulu Pak Hakim

Tiga Agenda Utama Audiensi APMP JATIM pada Rabu, 29 Juli 2026:

1. Tagih Progress Update Dumas

Mendesak Kejati Jatim membuka ke publik sejauh mana proses penanganan Laporan Pengaduan APMP JATIM atas dugaan penyimpangan kredit produktif Bank Jatim.

2. Penyerahan Bukti Kunci Temuan LHP BPK RI

Menyerahkan secara resmi berkas bukti tambahan yang menguliti berbagai kejahatan operasional, antara lain:

– Skandal Sertifikat Hilang & Mark-Up Agunan pada debitur macet;

– Penyimpangan Kredit Ritel, Mikro, dan Restrukturisasi Covid-19 Kedaluwarsa di 9 Kantor Cabang;

– Rekayasa Kolektibilitas Credit Sindikasi PT WMU (Rp167,2 M) dan CV EKM;

– Pengabaian PMK pada Pinjaman Daerah Pemkab Banyuwangi sebesar Rp126,3 Miliar; serta

– Manipulasi CKPN 96 Debitur (Rp143,3 Miliar) dan kredit write-off fiktif Rp20,8 Miliar.

3. Gelar Konstruksi Hukum & Desakan Penetapan Tersangka Pemaparan argumentasi hukum berbasis Pasal 2 & Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 55 KUHP untuk mendesak Kejati Jatim segera memanggil dan memeriksa jajaran Direksi (Winardi Legowo & Umi Rodiyah), Dewan Komisaris (Sekdaprov Jatim), serta Pimpinan Cabang terkait.

APMP JATIM menegaskan, jika audiensi ini tidak ditindaklanjuti dengan langkah hukum konkrit oleh Kejati Jatim, Acek Kusuma memastikan APMP JATIM akan mengonsolidasikan ribuan mahasiswa dan pemuda untuk melumpuhkan kawasan Kejati Jatim dalam aksi demonstrasi besar-besaran. (C)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya , Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT .
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Bumi Anoa Nusantara Festival Usung Mangkasara’ Molulo 2026 Sinergi AMBA SULTRA dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa di Kota Makassar
Menyongsong Indonesia Emas 2045 , Ketua DPW APPI Sumut sampaikan pesan kebangsaan di HUT RI Ke-81
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 04:44 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Senin, 7 September 2026 - 00:54 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Selasa, 1 September 2026 - 11:29 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:05 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya , Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT .

Berita Terbaru