Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!

 

SEMARANG, Jumat 26/12/2025  / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Serangan mendadak Tim Penyidik Gabungan JAM Pidsus Kejagung dan Kejati Jateng menumbangkan Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid. Ulama terkenal asal Jawa Timur itu berhasil ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jabar, pada Selasa malam (23/12) pukul 22.30 WIB – tak ada kesempatan untuk melarikan diri.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengkonfirmasi dengan nada tegas: Gus Yazid resmi menjadi tersangka dugaan TPPU dalam transaksi jual beli tanah seluas kurang dari 700 hektar yang melibatkan BUMD PT Cilacap Segara Artha. Nilai yang terlibat? Rp 20 Miliar – hasil dari dugaan korupsi!

“Kami punya bukti permulaan yang cukup,” tegas Anang kepada awak media. Setelah ditangkap, Gus Yazid langsung dibawa ke Semarang, tiba pukul 05.00 WIB hari ini, dan segera menjalani pemeriksaan. Tak bertele-tele, dia disingkirkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari mulai hari ini – terjerat Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga:  DESAKAN PENCABUTAN MR SIREGAR MENGUAT, KETEGASAN BUPATI DELI SERDANG DIPERTANYAKAN

Namun, penangkapan Gus Yazid hanyalah awal dari perjuangan. Kasus ini sudah heboh karena menarik perhatian beberapa pejabat besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ini adalah tantangan bagi JAM Pidsus: jangan berhenti hanya pada satu orang. Teliti setiap jejak, uraikan setiap jaringan, dan pastikan tidak satu pun pelaku – termasuk pejabat yang terlibat – lolos dari tangan hukum!

“JAM Pidsus harus menunjukkan tegasnya. Kasus ini tidak bisa hanya berhenti di Gus Yazid. Semua yang terlibat, termasuk pejabat Jateng yang terarah ke kasus ini, harus diperiksa tuntas. Rakyat menunggu keadilan yang sebenarnya!” – narasi yang harus diangkat untuk memastikan proses hukum tidak terhenti setengah jalan. (HD)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilantik Pimpin Pokdarkamtibmas Halteng, Rosihan Anwar Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Berlandaskan Fagogoru
KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK
Kapolri Jenderal pol.Listyo Sigit Prabowo digantikan Komjen pol.Suyudi .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:48 WIB

Dilantik Pimpin Pokdarkamtibmas Halteng, Rosihan Anwar Ajak Masyarakat Rawat Keamanan Berlandaskan Fagogoru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:58 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Berita Terbaru