Lambatnya Penegakan Hukum, Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Bebas Berkeliaran!

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Lambatnya Penegakan Hukum, Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Bebas Berkeliaran!

Medan / antara news.id

Kasus penganiayaan terhadap Elin Syahputra, seorang wartawan yang menjadi korban pemukulan saat meliput demonstrasi di depan PT. Universal Gloves (UG), menimbulkan tanda tanya besar terhadap keseriusan aparat penegak hukum. Pelaku berinisial BS, yang dengan brutal memukul kepala Elin dengan helm, terlihat santai beraktivitas di sekitar Patumbak Kampung, seolah tak tersentuh hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya BS, pelaku pengancaman dan intimidasi terhadap Dedi Irawandi Lubis, yaitu AS dan RS, juga bernasib serupa. Mereka terlihat bebas beraktivitas di sekitar PT. UG, tanpa rasa takut atau bersalah. Bahkan, AS sempat terlihat bersantai di sebuah kafe di Jalan Pertahanan, menambah miris situasi ini.

Keterangan ini didapatkan dari warga sekitar Dusun I Desa Patumbak Kampung pada Jumat malam (10/10/2025). Riki Irawan SH. MH., kuasa hukum kedua korban, juga mengaku beberapa kali berpapasan dengan para terlapor.

“Saya benar-benar kecewa. Jurnalis yang dilindungi undang-undang bisa dianiaya, dan pelaku dibiarkan bebas. Mau jadi apa negeri ini jika hukum dipermainkan?” ujar Elin dengan nada geram.

Dedi Lubis juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia masih ingat jelas bagaimana para preman bayaran PT. UG menarik kerah bajunya sambil melontarkan kata-kata kotor. “Entah apa kerja penegak hukum, pelaku dengan bukti yang jelas masih bisa berkeliaran seenaknya,” ungkapnya dengan nada kesal.

Baca Juga:  Dukcapil Gencar Digitalisasi Layanan: Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Andal

Sebelumnya, berbagai aliansi wartawan telah mengecam keras tindakan preman bayaran PT UG yang mengintimidasi dan menganiaya wartawan. Laporan kejadian ini telah disampaikan pada Selasa (7/10/2025) dini hari, dan Elin Syahputra telah menjalani visum di RS. Bhayangkara. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja secara professional . Kuat dugaan pihak kepolisian tidak ingin menangani laporan kekerasan terhadap wartawan . banyak laporan tentang kekerasan terhadap wartawan yang dipeti es kan atau tidak diproses , padahal jelas diatur dalam UU no 40 tahun 1999 tentang pers , bahwa pers merupakan Pilar ke 4 dalam penegakan demokrasi dan wajib di lindungi .

Kasus penganiayaan ini telah di laporkan ke Polsek Patumbak dengan nomor ; LP/B/ 565 / X/ 2025 / SPKT/POLSEK PATUMBAK/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA , tetapi sampai sekarang pelaku penganiaya masih berkeliaran bebas , ada apa dengan Kepolisian ? (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.
Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana
Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.
Dugaan peredaran obat daftar G di Palopo dan Luwu Raya , Polres Palopo dan Polda Sulsel di minta lakukan pemeriksaan terhadap SHT .
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Bumi Anoa Nusantara Festival Usung Mangkasara’ Molulo 2026 Sinergi AMBA SULTRA dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa di Kota Makassar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 05:05 WIB

Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 04:44 WIB

Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.

Senin, 7 September 2026 - 00:54 WIB

Diduga Oknum Ketua 2PAM3 Mimika dan Oknum TL Menyalahgunakan Dana Hibah.

Selasa, 1 September 2026 - 11:29 WIB

Soroti Dugaan Narkoba di Lapas Palopo, Adhy Nuryadin Kini Dituding Memeras: Ia Pertanyakan Peran Oknum Wartawan dan Aliran Dana

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:05 WIB

Tidak Terbukti Curi Timbunan . Bupati Gowa Berkunjung Di Kediaman ILYAS SITABA.

Berita Terbaru