Lambatnya Penegakan Hukum, Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Bebas Berkeliaran!

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Lambatnya Penegakan Hukum, Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Bebas Berkeliaran!

Medan / antara news.id

Kasus penganiayaan terhadap Elin Syahputra, seorang wartawan yang menjadi korban pemukulan saat meliput demonstrasi di depan PT. Universal Gloves (UG), menimbulkan tanda tanya besar terhadap keseriusan aparat penegak hukum. Pelaku berinisial BS, yang dengan brutal memukul kepala Elin dengan helm, terlihat santai beraktivitas di sekitar Patumbak Kampung, seolah tak tersentuh hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya BS, pelaku pengancaman dan intimidasi terhadap Dedi Irawandi Lubis, yaitu AS dan RS, juga bernasib serupa. Mereka terlihat bebas beraktivitas di sekitar PT. UG, tanpa rasa takut atau bersalah. Bahkan, AS sempat terlihat bersantai di sebuah kafe di Jalan Pertahanan, menambah miris situasi ini.

Keterangan ini didapatkan dari warga sekitar Dusun I Desa Patumbak Kampung pada Jumat malam (10/10/2025). Riki Irawan SH. MH., kuasa hukum kedua korban, juga mengaku beberapa kali berpapasan dengan para terlapor.

“Saya benar-benar kecewa. Jurnalis yang dilindungi undang-undang bisa dianiaya, dan pelaku dibiarkan bebas. Mau jadi apa negeri ini jika hukum dipermainkan?” ujar Elin dengan nada geram.

Dedi Lubis juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia masih ingat jelas bagaimana para preman bayaran PT. UG menarik kerah bajunya sambil melontarkan kata-kata kotor. “Entah apa kerja penegak hukum, pelaku dengan bukti yang jelas masih bisa berkeliaran seenaknya,” ungkapnya dengan nada kesal.

Baca Juga:  Festival Deepotsav India 2024 Jadi Panggung Diplomasi Budaya, Tari Ramayana Indonesia Curi Perhatian

Sebelumnya, berbagai aliansi wartawan telah mengecam keras tindakan preman bayaran PT UG yang mengintimidasi dan menganiaya wartawan. Laporan kejadian ini telah disampaikan pada Selasa (7/10/2025) dini hari, dan Elin Syahputra telah menjalani visum di RS. Bhayangkara. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja secara professional . Kuat dugaan pihak kepolisian tidak ingin menangani laporan kekerasan terhadap wartawan . banyak laporan tentang kekerasan terhadap wartawan yang dipeti es kan atau tidak diproses , padahal jelas diatur dalam UU no 40 tahun 1999 tentang pers , bahwa pers merupakan Pilar ke 4 dalam penegakan demokrasi dan wajib di lindungi .

Kasus penganiayaan ini telah di laporkan ke Polsek Patumbak dengan nomor ; LP/B/ 565 / X/ 2025 / SPKT/POLSEK PATUMBAK/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA , tetapi sampai sekarang pelaku penganiaya masih berkeliaran bebas , ada apa dengan Kepolisian ? (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APMP Jatim: Korban Jiwa Harus Menjadi Alarm Keras bagi Tata Kelola Proyek di Surabaya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .
“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif
Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim, Kejari Surabaya Didesak Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo
Skandal Lahan PIC Menguak! Kades Sampali Mengaku Tak Pernah Dilibatkan, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan
Black Out Pulau Sumatera, PP HIMMAH Demo PLN Tuntut Copot Dirut Darmawan Prasodjo
Masyarakat mengkritik tegas pembelaan Gubernur Bobby Nasution terhadap komunitas lari .
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 23:38 WIB

APMP Jatim: Korban Jiwa Harus Menjadi Alarm Keras bagi Tata Kelola Proyek di Surabaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di minta tolak upaya banding PTDH Kompol DK .

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:40 WIB

“Pencurian Terstruktur” LSM KCBI Tuding KKN Samisade Sukaharja, 120 Hari Kerja Dipakai Tutupi Upah Fiktif

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim, Kejari Surabaya Didesak Percepat Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo

Berita Terbaru