Terkait Ucapan Menteri PMD yang rendahkan wartawan,Wasekjen APPI sayangkan hal tersebut.

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Terkait Ucapan Menteri PMD yang rendahkan wartawan,Wasekjen APPI sayangkan hal tersebut.

Sumut / Antara news.id

Terkait statement yang disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang diupload oleh akun tiktok @juniardi.sh.mh. berdurasi 41 detik. Jadi perbincangan hangat di beberapa group Media dan LSM.(01/02/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dalam video berdurasi 41 detik itu, Yandri Susanto menyebutkan, “Yang Paling banyak ganggu kepala Desa itu LSM sama Wartawan Bodrex dan mereka muter itu, hari ini ke kepala desa ini minta duit satu juta bayangkan kalau 300 desa maka 300 juta kalah gaji Kemendes itu. Gaji menteri kalah itu, dapat 300 juta ya kan nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian juga dan kejaksaan mohon juga ini ditertibkan kalau perlu ditangkapin aja pak polisi LSM dan yang apa namanya wartawan bodrex yang menganggu para kepala desa itu untuk bekerja,” katanya dikutif dari video tiktok yang diupload akun @juniardi.sh.mh.

Terkait statement yang disampaikan oknum Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang viral di media sosial tiktok, beberapa Jurnalis dan aktivis,Wasekjen APPI Bastian Tampubolon sangat menyayangkan atas pernyataan oknum Menteri desa itu.

Wasekjen APPI Bastian Tampubolon.SH saat Berbincang dengan salah satu Tim,sangat menyayangkan atas pernyataan nya dengan mengatakan,
Yang Paling banyak ganggu kepala Desa itu LSM sama Wartawan Bodrex”. Karena tidak semua wartawan dan LSM itu seperti yang disampaikan oknum menteri desa itu,”Ujarnya.

seharusnya menggunakan kata oknum, jangan mengatakan seperti itu,”katanya saat dibincangi wartawan pada Minggu (2/2/2025).

Baca Juga:  Memenuhi Beberapa Kriteria, Kampung Nawaripi Masuk Kategori Kampung Mandiri Tahun 2025

Jika memang ada oknum wartawan ataupun LSM, seperti yang dikatakan nya itu, silahkan laporkan, jika itu oknum wartawan, laporkan ke redaksi media yang bersangkutan atau ke Dewan Pers, atau jika oknum LSM, laporkan ke ketua LSM nya, tegasnya.

Jika memang terbukti adanya oknum wartawan atau oknum LSM yang meminta uang seperti yang disampaikan oknum menteri desa, laporkan saja oknum itu. Jangan hanya mengatakan, lalu yang dikatakan tidak mempunyai bukti. Kan ini nantinya hanya akan membuat opini, seakan-akan alergi dengan wartawan dan LSM tegasnya lagi.

Wasekjen APPI berharap, kedepan tidak ada lagi oknum-oknum yang menghina dan melecehkan profesi wartawan dan LSM.

Perlu diketahui, Profesi wartawan adalah pekerjaan mencari, mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan berita kepada publik. wartawan bertugas Mencari informasi yang sedang terjadi di masyarakat atau pemerintahan, mencari sumber berita, mengolah informasi menjadi berita yang akurat dan terkini, menulis berita, menyusun berita menjadi laporan dan memublikasikan berita melalui media massa. Wartawan juga berperan penting dalam menjaga kebebasan pers dan memberikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada publik,” pungkasnya.

Senada Wasekjen Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI)Bastian Tampubolon SH menambahkan.

Jangan pernah takut untuk menjalankan kontrol sosial dimanapun baik media ataupun LSM, jika ada yang intervensi atau intimidasi jangan pernah mundur karena kita adalah pilar ke Empat Demokrasi juga profesi kita dilindungi oleh Undang-Undang,” jelasnya.

Sementara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, belum bisa dikonfirmasi wartawan guna untuk dimintai tanggapannya.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
MESKI KURANG ARMADA DAN ANGGOTA, PETUGAS KEBERSIHAN KELURAHAN TANJUNG MERDEKA TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN BAIK
Kapolri Jenderal pol.Listyo Sigit Prabowo digantikan Komjen pol.Suyudi .
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:58 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Advokat Anti-Kleptokrasi Wildan Ansori Nasution soroti perkembangan kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Bogor yang dinilai Lamban

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Berita Terbaru