Terkait Ucapan Menteri PMD yang rendahkan wartawan,Wasekjen APPI sayangkan hal tersebut.

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Terkait Ucapan Menteri PMD yang rendahkan wartawan,Wasekjen APPI sayangkan hal tersebut.

Sumut / Antara news.id

Terkait statement yang disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang diupload oleh akun tiktok @juniardi.sh.mh. berdurasi 41 detik. Jadi perbincangan hangat di beberapa group Media dan LSM.(01/02/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dalam video berdurasi 41 detik itu, Yandri Susanto menyebutkan, “Yang Paling banyak ganggu kepala Desa itu LSM sama Wartawan Bodrex dan mereka muter itu, hari ini ke kepala desa ini minta duit satu juta bayangkan kalau 300 desa maka 300 juta kalah gaji Kemendes itu. Gaji menteri kalah itu, dapat 300 juta ya kan nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian juga dan kejaksaan mohon juga ini ditertibkan kalau perlu ditangkapin aja pak polisi LSM dan yang apa namanya wartawan bodrex yang menganggu para kepala desa itu untuk bekerja,” katanya dikutif dari video tiktok yang diupload akun @juniardi.sh.mh.

Terkait statement yang disampaikan oknum Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang viral di media sosial tiktok, beberapa Jurnalis dan aktivis,Wasekjen APPI Bastian Tampubolon sangat menyayangkan atas pernyataan oknum Menteri desa itu.

Wasekjen APPI Bastian Tampubolon.SH saat Berbincang dengan salah satu Tim,sangat menyayangkan atas pernyataan nya dengan mengatakan,
Yang Paling banyak ganggu kepala Desa itu LSM sama Wartawan Bodrex”. Karena tidak semua wartawan dan LSM itu seperti yang disampaikan oknum menteri desa itu,”Ujarnya.

seharusnya menggunakan kata oknum, jangan mengatakan seperti itu,”katanya saat dibincangi wartawan pada Minggu (2/2/2025).

Baca Juga:  Ketua Umum LSM GEMPUR angkat bicara meminta ; KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumatera Utara .

Jika memang ada oknum wartawan ataupun LSM, seperti yang dikatakan nya itu, silahkan laporkan, jika itu oknum wartawan, laporkan ke redaksi media yang bersangkutan atau ke Dewan Pers, atau jika oknum LSM, laporkan ke ketua LSM nya, tegasnya.

Jika memang terbukti adanya oknum wartawan atau oknum LSM yang meminta uang seperti yang disampaikan oknum menteri desa, laporkan saja oknum itu. Jangan hanya mengatakan, lalu yang dikatakan tidak mempunyai bukti. Kan ini nantinya hanya akan membuat opini, seakan-akan alergi dengan wartawan dan LSM tegasnya lagi.

Wasekjen APPI berharap, kedepan tidak ada lagi oknum-oknum yang menghina dan melecehkan profesi wartawan dan LSM.

Perlu diketahui, Profesi wartawan adalah pekerjaan mencari, mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan berita kepada publik. wartawan bertugas Mencari informasi yang sedang terjadi di masyarakat atau pemerintahan, mencari sumber berita, mengolah informasi menjadi berita yang akurat dan terkini, menulis berita, menyusun berita menjadi laporan dan memublikasikan berita melalui media massa. Wartawan juga berperan penting dalam menjaga kebebasan pers dan memberikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada publik,” pungkasnya.

Senada Wasekjen Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI)Bastian Tampubolon SH menambahkan.

Jangan pernah takut untuk menjalankan kontrol sosial dimanapun baik media ataupun LSM, jika ada yang intervensi atau intimidasi jangan pernah mundur karena kita adalah pilar ke Empat Demokrasi juga profesi kita dilindungi oleh Undang-Undang,” jelasnya.

Sementara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, belum bisa dikonfirmasi wartawan guna untuk dimintai tanggapannya.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Bonar Sumatera Utara resmi bertransformasi menjadi organisasi masyarakat BONAR Indonesia .
Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Seorang Ibu di Binjai Memohon ke Negara Karna Anaknya Di Penjara Di Pnhom Penh Kamboja
Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa
pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah
Bandung Campus Update Tahun 2026 Dibanjiri Belasan Ribu Pelajar Kelas XII SMA/K
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:11 WIB

Relawan Bonar Sumatera Utara resmi bertransformasi menjadi organisasi masyarakat BONAR Indonesia .

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:25 WIB

Seorang Ibu di Binjai Memohon ke Negara Karna Anaknya Di Penjara Di Pnhom Penh Kamboja

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:01 WIB

Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 09:28 WIB

pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Berita Terbaru