DPW PWDPI SUMUT Turun Lakukan Investigasi Insiden Tragis Tembok SPBU Runtuh Hingga Memakan Korban Nyawa. Ini Penjelasan Kades Baru!

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

DPW PWDPI SUMUT Turun Lakukan Investigasi Insiden Tragis Tembok SPBU Runtuh Hingga Memakan Korban Nyawa. Ini Penjelasan Kades Baru!

Deli Serdang/AntaraNews.id

Sungguh tragis tembok dari SPBU runtuh sehingga memakan korban jiwa tepat nya di JKarya, Jamin Ginting Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tragis ini menjadi perhatian serius  Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI).

Ketua DPW PWDPI Sumut turun ke lokasi tempat kejadian  untuk melakukan investigasi secara langsung dan wawancara ke warga serta pihak pihak terkait, Rabu (18/12/2024) Pukul 15.10 Wib

Menurut Keterangan Ketua DPW PWDPI SUMUT Dinatal Lumbantobing,S.H bahwa didapat keterangan dari warga bahwa tembok milik SPBU Ope Udan kondisinya sudah miring dan warga sudah merasa kuwatir walaupun hal tersebut sudah menjadi perhatian khusus dari warga setempat.

“Kami melihat dari dinding tembok bangunan SPBU tersebut ada pipa bocor yang terus mengeluarkan air hingga merembes kerumah warga dan ini sudah lama terjadi. Kami sudah sering  komplain  serta warga sudah berulangkali menyampaikan bahwa tembok tersebut kondisi sudah miring agar dibongkar saja” terang DL Tobing sapaan akrabnya

Tim DPW PWDPI SUMUT juga melakukan konfirmasi ke pihak Kepala Desa Baru, Stevanus Tarigan terkait peristwa tragis tersebut yang memakan korban dua orang remaja tewas dan satu orang dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Pringadi Medan, saat mereka sedang berjalan kaki mendadak tembok roboh serta bagaiman pertanggungjawaban pihak pemilik SPBU.

“Kami juga terkejut saat mendengar peristiwa tersebut pak, dan saat itu juga kita telah melakukan koordinasi ke Polsek Pancur Batu serta mengamankan korban namun yang selamat satu orang tua kondisi agak parah dan dua orang remaja meninggal dunia” kata Stevanus

Baca Juga:  Polsek Saribudolok Tingkatkan Patroli Dialogis untuk Cegah Kejahatan 3C di Wilayah Saribudolok*

Stevanus mengatakan terkait pertanggungjawaban terhadap korban telah dilakukan oleh pemilik SPBU tersebut untuk biaya perobatan di Rumah Sakit.

“Iya, saat itu kami bersama pihak dari pemilik SPBU membawa korban ke Rumah Sakit dan masalah perobatan juga ditanggung dari pihak SPBU Pak.” terang Kades

Menurut DL Tobing berdasarkan hasil investigasi terjadinya peristiwa tragis tersebut  tembok yang sudah hampir 10 tahun tersebut telah di telantarkan dan pemilik SPBU juga sudah 7 tahun tidak beroperasi.

Diduga rubuhnya tembok tersebut  akibat pipa air yang bocor dari atas tembok yang terus mengalir hingga merembes ke rumah warga dan kondisi pondasi tiang  mengalami korosi dan tembok menjadi rapuh akibat air tersebut.

Dengan adanya pembiaran selama 7 tahun terhadap tembok yang diperkirakan sudah miring pondasinya diduga pihak SPBU lalai dalam hal pemeliharaan bangunan.

Jika pembiaran terus dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan sanksi sosial seperti rubuhnya tembok dengan memakan korban jiwa maka si pemilik dapat di kenakan pasal 359 KUHP lama Pasal 474 ayat (3) UU 1/2023 tentang KUHP baru

Ketua DPW PWDPI Sumut meminta agar pemerintah terkait untuk lebih peka lagi terhadap lingkungannya apalagi jika warga sudah melaporkan dan  segera melakukan tindakan sesuai tupoksi kerja

“Iya, kami berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi hingga memakan  korban pihak pemerintah terkait harus lebih tanggap atas keluhan warganya karena kondisi tembok sebelumnya sudah mengwatirkan warga sekitar” pungkas DL Tobing. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH
Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta
403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara  Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:58 WIB

Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH

Kamis, 17 September 2026 - 11:51 WIB

Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS

Kamis, 17 September 2026 - 02:26 WIB

Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online

Minggu, 13 September 2026 - 11:34 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 00:51 WIB

Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta

Berita Terbaru