Kasus Penemuan Mayat Bayi di Medang Deras, Batu Bara: Kritik Publik terhadap Kinerja Kepolisian Polsek Medang Deras yang Lamban

- Penulis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kasus Penemuan Mayat Bayi di Medang Deras, Batu Bara: Kritik Publik terhadap Kinerja Kepolisian Polsek Medang Deras yang Lamban

Batu Bara / Antara news id 

Kasus penemuan mayat bayi perempuan yang mengapung di aliran irigasi Simodong, Dusun Sabar, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, telah mengguncang masyarakat setempat sejak ditemukan pada Sabtu, 9 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasad bayi tersebut ditemukan oleh seorang petani bernama Nelson Pasaribu (40 tahun) dan putranya, Marko Pasaribu (15 tahun), saat menjala ikan di sungai sekitar pukul 14.00 WIB.

Penemuan ini sontak membuat masyarakat geram dan prihatin, mengingat kondisi bayi yang tak bernyawa tersebut diperkirakan berusia 28 hingga 30 minggu.

Dugaan awal menyebutkan bahwa bayi tersebut kemungkinan dibuang oleh orang tuanya.

Namun, hingga saat ini, hampir tujuh bulan sejak penemuan, penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Medang Deras belum membuahkan hasil yang signifikan terkait identitas pelaku.

Lambannya proses pengungkapan kasus ini memicu kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kapolsek Medang Deras, AKP Abdi Tansar.

Mereka menilai bahwa kepolisian setempat kurang cekatan dan profesional dalam menangani kasus serius seperti ini.

Rudi, seorang jurnalis sekaligus warga Medang Deras, secara terbuka mengkritik kinerja kepolisian dan menilai bahwa keterlambatan ini mencerminkan kurangnya kemampuan Polsek Medang Deras dalam menyelesaikan kasus-kasus yang memerlukan ketelitian dan ketegasan.

Baca Juga:  Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Keras Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali

“Ya, terkait kasus kematian bayi perempuan itu, yang sudah tujuh bulan lamanya, saya anggap dalam kepemimpinan Kapolsek Medang Deras, AKP Abdi Tansar, seperti tidak mampu mengungkap kasus tersebut,” ungkap Rudi.

Ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan keadilan dan tindakan tegas dari aparat, terutama untuk menangkap pelaku yang telah membuang bayi tersebut hingga mengakibatkan kematiannya.

Rudi maupun awak media mendesak Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat, untuk mencopot jabatan Kapolsek Medang Deras yang dianggap tidak mampu mengungkap kasus tersebut.

Mereka berharap kepemimpinan baru yang lebih kompeten dan berkomitmen mampu mempercepat penyelesaian kasus ini.

Rudi juga menambahkan bahwa, “Kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyentuh sisi kemanusiaan yang mendalam.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medang Deras belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini.

Kasus penemuan mayat bayi di Medang Deras ini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat namun juga menjadi ujian bagi kepolisian setempat dalam menunjukkan profesionalisme dan kecepatan mereka dalam menyelesaikan kasus-kasus yang menyentuh sisi kemanusiaan masyarakat” tutup rudi ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:40 WIB

Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Kamis, 16 April 2026 - 00:32 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat

Minggu, 12 April 2026 - 01:57 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Berita Terbaru