Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Narkoba: Amankan 24,78 Gram Sabu dari Tangan Pengedar

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Narkoba: Amankan 24,78 Gram Sabu dari Tangan Pengedar

Simalungun / Antara news.id

Kepolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas, Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial RS di kediamannya di Huta VIII Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (7/11) ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 24,78 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangannya pada Sabtu (9/11) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama aktif antara kepolisian dan masyarakat. “Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur. Dengan pendekatan yang humanis, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RS pada pukul 13.30 WIB tanpa perlawanan berarti.

Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama perangkat nagori dan gamot huta V nagori Tempel Jaya, polisi menemukan barang bukti berupa Satu klip plastik besar berisi sabu, Dua klip plastik kecil berisi sabu, Uang tunai senilai Rp 800.000, Satu unit handphone merek VIVO warna biru.

Baca Juga:  Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y. “Pengakuan ini menjadi titik awal bagi kami untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Verry Purba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan implementasi nyata dari pendekatan humanis Polri dalam penegakan hukum. Tim operasi tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam proses penangkapan.

“Kami terus berupaya menjalankan tugas dengan profesional namun tetap humanis. Keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” jelas AKP Verry Purba.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutup AKP Verry Purba. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
YONIF TP 852/ABY GELAR BAKTI SOSIAL DAN PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SEMBAKO SECARA SERENTAK DI DESA BINAAN WILAYAH SEKITAR SATUAN.
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
YONIF TP 852/ABY BERSAMA PUSKESMAS BATANG KUIS WUJUDKAN GENERASI SEHAT
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:32 WIB

YONIF TP 852/ABY GELAR BAKTI SOSIAL DAN PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SEMBAKO SECARA SERENTAK DI DESA BINAAN WILAYAH SEKITAR SATUAN.

Selasa, 29 September 2026 - 04:06 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Berita Terbaru